Legislator Makassar, Galmerrya Kondodura Sosialisasi Asi Eksklusif, Tekankan ini Pada Emak emak

Editor
Editor

Sabtu, 22 Agustus 2020 17:28

Legislator Makassar, Galmerrya Kondodura Sosialisasi Asi Eksklusif, Tekankan ini Pada Emak emak

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Galmerrya Kondodura mensosialisasikan Peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang pemberian ASI Ekslusif Menuju Keluarga Berkualitas.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sosilaisasi perda tentang ASI Eksklusif sengaja diambil lantaran kehidupan dimulai dari keluarga. Perlu adanya edukasi terkait pemberian nutrisi terhadap bayi guna menghasilkan generasi yang berkualitas.

“Sebagai perempuan, kita harus pahami ini. Ini adalah suatu kehormatan untuk bisa diberi kepercayaan memberi asi kepada generasi kita,” ucap Galmerrya Kondodura saat membuka sosialisasi di Hotel Sarison, Sabtu (22/8/2020).

Dalam situasi pandemi covid-19, dibutuhkan asupan gizi yang baik untuk meningkatkan imun, utamanya bagi bayi. Pemberian ASI eksklusif sangat tepat untuk menyuplai asupan gizi bayi agar imunitas tubuhnya tetap terjaga.

Merry-sapaan karibnya menambahkan, semua anggota keluarga berperan dalam mensejahterakan keluarga. Bukan hanya ibu, tapi juga membutuhkan konselor yang membantu tenaga medis dan stakeholder lainnya.

Salah satu pembicara, Widyaiswara Madya BKKBN Sulsel, Tawakkal memaparkan pentingnya pemberian ASI pada bayi yakni menjadikan anak sehat dan cerdas. Pemberian ASI merupakan pemenuhan hak bayi dan perlindungan terhadap ibu.

“ASI dihasilkan dari tubuh itu,ketika masa kehamilan ibu harus mengonsumsi makanan bergizi agar bisa memberikan hak bayinya. Pemberian ASI dilakukan dua tahun berturut-turut,” papar Tawakkal.

Sementara itu, pembicara kedua, Staf Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum dan HAM Kota Makassar, Hamzah, menjelaskan, masyarakat bersama pemerintah harus mengawasi pemberian asi kepada bayi. Hal ini diatur dalam Perda dan menjadi hak mutlak bayi berdasarkan asas pri kemanusiaan, prikeadilan, perlindungan terhadap bayi dan ibu, serta tidak diskriminatif. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 19:13
Muhammad Sadar Dorong Audit BPK Bendung Lalengrie, Demi Kepastian Proyek yang Dinanti Warga Bone
Pedpmanrakyat.com, Makassar – Harapan masyarakat Kabupaten Bone terhadap keberadaan Bendung dan Embung Lalengrie kembali menjadi perhatian DPRD Sula...
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...