Legislator Makassar, Galmerrya Kondodura Sosialisasi Asi Eksklusif, Tekankan ini Pada Emak emak

Editor
Editor

Sabtu, 22 Agustus 2020 17:28

Legislator Makassar, Galmerrya Kondodura Sosialisasi Asi Eksklusif, Tekankan ini Pada Emak emak

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Galmerrya Kondodura mensosialisasikan Peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang pemberian ASI Ekslusif Menuju Keluarga Berkualitas.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sosilaisasi perda tentang ASI Eksklusif sengaja diambil lantaran kehidupan dimulai dari keluarga. Perlu adanya edukasi terkait pemberian nutrisi terhadap bayi guna menghasilkan generasi yang berkualitas.

“Sebagai perempuan, kita harus pahami ini. Ini adalah suatu kehormatan untuk bisa diberi kepercayaan memberi asi kepada generasi kita,” ucap Galmerrya Kondodura saat membuka sosialisasi di Hotel Sarison, Sabtu (22/8/2020).

Dalam situasi pandemi covid-19, dibutuhkan asupan gizi yang baik untuk meningkatkan imun, utamanya bagi bayi. Pemberian ASI eksklusif sangat tepat untuk menyuplai asupan gizi bayi agar imunitas tubuhnya tetap terjaga.

Merry-sapaan karibnya menambahkan, semua anggota keluarga berperan dalam mensejahterakan keluarga. Bukan hanya ibu, tapi juga membutuhkan konselor yang membantu tenaga medis dan stakeholder lainnya.

Salah satu pembicara, Widyaiswara Madya BKKBN Sulsel, Tawakkal memaparkan pentingnya pemberian ASI pada bayi yakni menjadikan anak sehat dan cerdas. Pemberian ASI merupakan pemenuhan hak bayi dan perlindungan terhadap ibu.

“ASI dihasilkan dari tubuh itu,ketika masa kehamilan ibu harus mengonsumsi makanan bergizi agar bisa memberikan hak bayinya. Pemberian ASI dilakukan dua tahun berturut-turut,” papar Tawakkal.

Sementara itu, pembicara kedua, Staf Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum dan HAM Kota Makassar, Hamzah, menjelaskan, masyarakat bersama pemerintah harus mengawasi pemberian asi kepada bayi. Hal ini diatur dalam Perda dan menjadi hak mutlak bayi berdasarkan asas pri kemanusiaan, prikeadilan, perlindungan terhadap bayi dan ibu, serta tidak diskriminatif. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik10 Desember 2025 15:37
Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Ingatkan Pemkab: Sekolah Rusak di Kepulauan Harus Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Usai pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab...
Ekonomi10 Desember 2025 14:04
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar — Tren kepatuhan pajak di Kota Makassar, terus menunjukkan grafik positif. Hal itu tergambar dalam gelaran Tax Award 202...
Politik10 Desember 2025 13:35
DPRD Pangkep Kritik Layanan MBG Usai Insiden Keracunan Siswa
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Sebanyak 16 siswa SMA 13 Pangkep di Desa Kassi Loe, Kecamatan Labbakang, dilarikan ke dua puskesmas setelah diduga ...
Daerah10 Desember 2025 13:30
Menara Pamsimas Ambruk, Pemkab Maros Cari Solusi Pemulihan Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Maros – Menara penampungan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Taipa, Desa Majannang, Kecamatan Ma...