Legislator Makassar Penjamin Jenazah Covid-19 Dapat Hukuman Percobaan

Editor
Editor

Senin, 14 September 2020 13:33

Jenazah Covid-19 (ist)
Jenazah Covid-19 (ist)

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim yang terlibat kasus pengambilan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar divonis hukuman percobaan, selama delapan bulan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Ibrahim Palino mengatakan, dalam amar putusannya bahwa Andi Hadi Ibrahim dan Andi Nurrahmat selaku penyedia mobil ambulans, dalam kasus pengambilan jenazah Covid-19 tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Serta melanggar dakwaan sebagaimana perbuatan yang didakwakan.

Perbuatan keduanya, termaktub dalam Pasal 93 ayat (1) undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan atau Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan Covid-19 dan atau keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Juncto Pasal 56 ke-1 dan ke-2 KUHPidana.

“Terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan tuntutan. Terdakwa divonis 4 bulan kurungan dengan masa percobaan 8 bulan,” kata Ibrahim di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (14/9/2020).

Dalam kasus pengambilan jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar tersebut, Andi Hadi Ibrahim dan Nurrahmat memiliki peran yang berbeda.

Andi Hadi Ibrahim bertindak sebagai penjamin agar jenazah pasien berinisial CR dapat dibawa pulang oleh keluarganya. Untuk dimakamkan secara umum.

Sedangkan, Andi Nurrahmat diketahui memiliki peran dengan menyediakan mobil ambulans untuk membawa jenazah Covid-19 tersebut ke rumah duka. Belakangan, hasil uji swab, pasien diketahui positif Covid-19 atau virus corona. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 23:26
Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL
Pedomanrakyat.com, ​Ketapang – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang ...
Metro15 Oktober 2026 22:24
Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendap...
Politik15 Oktober 2026 21:21
PSI Sulsel Panaskan Mesin Partai di Toraja Utara, Syamsir: Kemenangan Harus Diperjuangkan
Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan terus memperkuat konsolidasi internal dengan menyambangi kader...
Nasional15 Oktober 2026 20:24
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...