Legislator Makassar Rezki Tekankan Pentingnya Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 07 Mei 2021 15:26

Legislator Makassar Rezki Tekankan Pentingnya Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menekankan pentingnya pemberian bantuan hukum, utamanya bagi masyarakat kurang mampu. hal ini dia sampaikan dalam sosialisasi Perda (Sosper) No 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel WThree, Jumat (7/5/2021).

Rezki mengatakan, masyarakat kurang mampu kerap kali kesulitan dalam mengakses bantuan hukum. “Kita tidak ingin hal ini terjadi, seluruh kalangan berhak memperoleh bantuan hukum, untuk mewujudkan keadilan,” tuturnya.

Dia mengatakan, kehadiran perda tersebut menjadi ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan lembaga hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat juga harus memahami betul ketentuan ini.

“Lewat forum ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum, utamanya bagi masyarakat kurang mampu,” jelas dia.

Sementara itu pemateri yang juga merupakan mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar mengakui Perda No 7 Tahun 2015 belum begitu banyak dipahami oleh masyarakat, sehingga dia mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Rezki.

“Kita apresiasi Bu Rezki karena menginisiasi sosialisasi perda, karena ini hak masyarakat, perda bagi masyarakat miskin. Hanya masyarakat miskin yang berhak memperoleh ini,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 April 2026 23:29
May Day Makassar 2026 Dikemas Humanis, Diawali Jalan Sehat & Panggung Gembira
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi ...
Daerah30 April 2026 22:31
Wisuda Tahfidz ke-4, Bupati Syaharuddin Tegaskan Mimpi Besar Sidrap Jadi Lumbung Qurani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) semakin mempertegas langkahnya menjadi pusat pendidikan keagamaan sekaligus pen...
Metro30 April 2026 21:29
Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecual...
Metro30 April 2026 20:24
Genangan Jadi Perhatian, Bupati Irwan Genjot Pembersihan Drainase Kota
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya mengantisipasi terjadinya genangan air saat intensitas hujan tinggi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten...