Pedoman Rakyat, Sinjai – Anggota DPRD Sulse dri Fraksi Partai NasDem, Mizar Roem, melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) wilayah provinsi Sulsel nomor 9 tahun 2019, tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan, di Mannanti Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, pada Minggu (18/09/2021).
Anggota Komisi A DPRD Sulsel itu dalam sambutannya menyampaikan, Perda nomor 9 tahun 2019 tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan tidak lain untuk mendukung upaya memajukan desa di Sulsel.
Baca Juga :
“Perda ini tidak lain adalah upaya untuk memajukan desa di wilayah Sulsel agar tercapai percepatan pembangunan pedesaan dalam rencana pembangunan jangka menengah desa,” terangnya.
Ketua DPD NasDem Sinjai ini mengatakan, pembangunan desa mempunyai peran penting dalam konteks pembangunan nasional.
“Pemerintah Desa menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat desa atas dasar pertimbangan bahwa akan memberikan suatu kehidupan yang layak dan makmur bagi masyarakat Desa,” jelasnya.
Komentar