Pedoman Rakyat, Bone – 85 anggota DPRD Sulsel serentak turun ke masing-masing daerah pemilihan (dapilnya).
Mereka turun untuk melalukan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda). Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, H Muhammad, salah satunya.
Baca Juga :
H Muhammad mensosialisasikan peraturan daerah No 3 Tahun 2020 tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan tak benda dengan warga di Desa Mario, Kecamatan Boccoe, Kabupaten Bone, pada Sabtu (18/9/2021).
Di awal-awal, pertemuan yang digelar secara prokes ketat itu, H Muhammad menjelaskan secara umum maksud dari Perda ini.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelas peraih suara 18 ribu lebih pada Pileg 2019 itu.
Komentar