Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe dibawa ke KPK dari RSPAD Gatot Soebroto.
Lukas Enembe dibawa dengan pengawalan ketat.
Lukas Enembe keluar dari rumah sakit sekitar pukul 16.50 WIB. Area sekitar RSPAD Gatot Soebroto dijaga ketat menjelang Enembe dibawa ke KPK.
Baca Juga :
Sejumlah personel Brimob dengan senjata panjang berjaga-jaga di lokasi. Satu mobil taktis pun bersiap di area RSPAD Gatot Soebroto.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Lukas Enembe sore ini dibawa dari RSPAD ke KPK.
Lukas Enembe ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK, Selasa (10/1/2022).
Komentar