Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK membenarkan bahwa Lukas Enembe dirujuk ke RSPAD pada kemarin malam karena kondisinya sakit.
Lukas Enembe disebut sempat menolak dibawa ke RSPAD oleh KPK.
“Iya benar, dokter KPK sejak sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak PH dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Baca Juga :
Ali menyebut Lukas Enembe sakit lantaran tidak mau meminum obat dari dokter.
KPK mengimbau Lukas Enembe untuk kooperatif mengikuti saran dokter demi lancarnya persidangan.
“Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter, untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya,” katanya.
“Kami pastikan mengenai kesehatan para tahanan menjadi prioritas karena itu merupakan haknya. Kami berikan hak-hak tahanan sesuai porsi dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan kliennya sakit dan dibawa ke RSPAD. Namun Lukas disebut sempat menolak tak mau dibawa ke RS karena kesal dengan KPK.
Komentar