MA Pangkas Hukuman Munarman di Kasus Terorisme Jadi 3 Tahun Penjara

Nhico
Nhico

Senin, 05 Desember 2022 21:39

MA Pangkas Hukuman Munarman di Kasus Terorisme Jadi 3 Tahun Penjara

Pedomanrakyat.com, jakarta – Mahkamah Agung (ma) memangkas masa hukuman mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjadi tiga tahun penjara.

Juru Bicara ma Andi Samsan Nganro mengatakan, putusan Majelis Hakim MA menyatakan Munarman dihukum tiga tahun.

Hal ini sebagaimana putusan hakim pada pengadilan tingkat pertama.

“Amar pada pokoknya Tolak Perbaikan dengan memperbaiki pidana menjadi 3 tahun sebagaimana putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Andi saat dihubungi awak media, Senin (5/12/2022).

Munarman sebelumnya dihukum 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (6/4/2022) lalu.

Hakim menilai, Munarman terbukti melakukan tindak pidana terorisme. Ia dinilai telah menjalin hubungan dengan organisasi teroris.

Hakim juga menilai Munarman telah menghasut orang lain sehingga berpotensi mengakibatkan melakukan tindakan teror.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana tiga tahun penjara,” kata hakim.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 12:19
Wali Kota Munafri Tinjau Karya Inovasi Anak Muda Makassar Sulap Sampah Plastik Jadi BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar — Karya inovasi anak muda Kota Makassar, kembali menunjukkan perannya dalam menjawab persoalan sosial di tengah masyarak...
Metro11 Februari 2026 12:14
Sekda Makassar Terima Kunjungan Bupati Sarolangun, Bahas Pengelolaan PAD hingga Kinerja ASN
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima kunjungan kerja Bupati Sarolangun, Provinsi Jam...
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...
Nasional11 Februari 2026 11:11
Prabowo Bertemu 5 Konglomerat Selama 4,5 Jam di Hambalang, Ini yang Dibicarakan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman Hambalang, Bogor, S...