MA Pangkas Hukuman Munarman di Kasus Terorisme Jadi 3 Tahun Penjara

Nhico
Nhico

Senin, 05 Desember 2022 21:39

MA Pangkas Hukuman Munarman di Kasus Terorisme Jadi 3 Tahun Penjara

Pedomanrakyat.com, jakarta – Mahkamah Agung (ma) memangkas masa hukuman mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjadi tiga tahun penjara.

Juru Bicara ma Andi Samsan Nganro mengatakan, putusan Majelis Hakim MA menyatakan Munarman dihukum tiga tahun.

Hal ini sebagaimana putusan hakim pada pengadilan tingkat pertama.

“Amar pada pokoknya Tolak Perbaikan dengan memperbaiki pidana menjadi 3 tahun sebagaimana putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Andi saat dihubungi awak media, Senin (5/12/2022).

Munarman sebelumnya dihukum 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (6/4/2022) lalu.

Hakim menilai, Munarman terbukti melakukan tindak pidana terorisme. Ia dinilai telah menjalin hubungan dengan organisasi teroris.

Hakim juga menilai Munarman telah menghasut orang lain sehingga berpotensi mengakibatkan melakukan tindakan teror.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana tiga tahun penjara,” kata hakim.

 

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...