Mahasiswa UNM Asal Masamba Dibebaskan UKT

Editor
Editor

Jumat, 24 Juli 2020 05:14

Mahasiswa UNM Asal Masamba Dibebaskan UKT

Pedoman Rakyat, MakassarUniversitas Negeri Makassar (UNM) menyerahkan sejumlah bantuan kepada korban bencana yang terjadi di Masamba, Luwu Utara yang terkena dampak banjir bandang, 13 Juli lalu

Sejumlah bantuan dikumpulkan baik dari fakultas dan unit dalam lingkup UNM, berupa sembako dan pakaian layak pakai.

Selain itu, Rektor UNM Prof Husain Syam memberikan keringanan UKT sebagai bentuk kepedulian.

“Jadi untuk semester ganjil tahun ini mahasiswa yang berasal dari Masamba akan diberikan keringanan berupa pembebasan UKT,” ujar Husain Syam, Kamis, (23/7/2020)

Husain menjelaskan pemberian UKT bebas kepada mahasiswa yang terkena dampak bencana alam seperti saat bencana tsunami di Palu-Donggala.

“Untuk mahasiswa yang berasal dari Masamba cukup ada perwakilan yang memberikan data serta identitas,” kata Husain.

Penyerahan bantuan diserahkan secara simbolis Husain Syam kepada tim UNM Peduli Bencana untuk kemudian disalurkan langsung kepada masyarakat yang terkena dampak bencana. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Desember 2025 21:31
KONI Makassar Gandeng Guru PJOK, Siapkan Fondasi Atlet Unggulan Sejak Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Guru Pendidikan J...
Metro15 Desember 2025 20:27
Fatmawati Rusdi Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran di KPID Awards 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran pada ajang...
Metro15 Desember 2025 20:02
Revitalisasi Karebosi, Pemkot Makassar Gandeng Bank Mandiri Bangun Kawasan Livin Land
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wajah baru Lapangan Karebosi mulai dipersiapkan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka langkah strategis ...
Politik15 Desember 2025 19:43
Sosialisasi PKPU 3/2025, KPU Sulsel Tegaskan PAW DPRD Lebih Ketat dan Tertib
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan adanya perubahan mendasar dalam mekanisme Penggantian Anta...