Mahmud Soroti Dinas SDA CKTR Sulsel: Pemprov Harus Beri Ruang bagi P2OP JI Daftar PPPK

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 28 Desember 2024 16:48

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Mahmud
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Mahmud

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Mahmud, menyoroti Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulsel.

Sorotan tersebut dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat terkai ketidakjelasan keikutsertaan dalam seleksi PPPK Tahap I dan Tahap II di lingkup Pemprov Sulsel, di ruang rapat Komisi D DPRD Sulsel, Jumat (28/12/2024).

Khususnya, Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi ( P2OP JI ) yang melibatkan Dinas SDA CKTR Sulsel dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan, Jeneberang.

Legislator NasDem Sulsel ini berpendapat bahwa, ada dua hal yang tidak dimiliki Dinas SDA CKTR Sulsel. Yakni ke tidak tahuan dan ke tidak beranian.

“Jadi ini persoalan bukan lagi masa lalu mau didata atau tidak, tapi mereka (P20P JI) terdata di BKD sekarang, itu dulu dan dia bekerja ditempat bekerja,” tegas Mahmud.

“Jadi menurut pandangan saya, tidak ada alasan untuk tidak diberi ruang (P2OP JI daftar PPPK). Hanya orang yang tidak menlihat celah yang tidak mampu melihat ruang,” tambahnya.

Pertama kata dia, Pemprov bisa mengacu pada landasan filosospisnya dijaman UUD 1945 mendapatkan pekerjaan. Kedua landasan sosiologisnya, mereka pejuang-pejuang air.

“Ketiga landasan yuridisnya, Otonomi daerah, apa disampaikan kewenangan yang diberikan negara adalah kewenangan dekonsentrasi atau tugas pembantuan itu dilimpahkan kewenanganhya ke daerah,” jelas Mahmud.

Namun lanjutnya, Dinas SDA takut mengambil keputusan. Olehnya itu, bisa dibaca tujuan tugas pembantuan, diberikan kewenangan untuk membuat peraturan daerah.

“Kita tadi bilang ini tugas pembantuan, baca pak, apa itu tugas pembantuan dan kewenangannya apa, berhak membuat kebijakan daerah atau peraturan daerah,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Desember 2024 21:31
Andi Ichsan Irwan Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Pinrang Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Andi Ichsan Irwan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Forum Karang Taruna Kabupaten Pinrang untuk periode 2024-2...
Ekonomi28 Desember 2024 18:10
Raja Minyak Singapura OK Lim Resmi Dinyatakan Bangkrut
Pedomanrakyat.com, Singapura – Raja minyak asal Singapura Lim Oon Kuin atau OK Lim dan anak-anaknya resmi dinyatakan bangkrut pada Jumat (27/12)...
Nasional28 Desember 2024 18:02
Pemerintah Akan Batasi Jatah Waktu Penerima Bansos: Itu Ada yang Sampai 15 Tahun
Pedomanrakyat.com, jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul bakal membatasi jangka waktu penerima bantuan sosial (bansos) denga...
Olahraga28 Desember 2024 17:53
Lagi Sekarat, City Dipusingkan Cedera-Bursa Transfer Jadi Solusi Guardiola: Ini Sebuah Masalah
Pedomanrakyat.com, Inggris – Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, mengungkapkan bahwa problem cedera menjadi salah satu penyebab krisis tim...