Manfaatkan Penghapusan Denda, Bapenda Maros Buka Loket PBB-P2 di Setiap Kecamatan

Nhico
Nhico

Senin, 13 Juli 2026 13:05

Manfaatkan Penghapusan Denda, Bapenda Maros Buka Loket PBB-P2 di Setiap Kecamatan

Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh kecamatan mulai 13 Juli hingga 27 Agustus 2026.

Program ini bertujuan memudahkan masyarakat membayar pajak sekaligus mendukung kebijakan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2.

Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, mengatakan layanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Kegiatan ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Melalui pembukaan loket di setiap kecamatan, kami ingin mempermudah masyarakat membayar PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Harapannya, wajib pajak dapat memanfaatkan program penghapusan denda ini sebaik-baiknya,” ujar Ferdiansyah, Minggu (12/7/2026).

Selain pembayaran secara langsung, Bapenda juga mengajak masyarakat memanfaatkan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS agar transaksi menjadi lebih cepat, mudah, dan aman.

Untuk mendukung kelancaran program, Bapenda menggandeng pemerintah kecamatan dalam menyosialisasikan jadwal pelayanan serta menyiapkan lokasi dan fasilitas pendukung.

“Peran camat sangat penting untuk menginformasikan jadwal pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu menyiapkan tempat agar pelayanan berjalan optimal,” tambahnya.

Adapun layanan pembayaran dimulai di Kecamatan Marusu dan Moncongloe pada 13–16 Juli, dilanjutkan Lau dan Bontoa pada 20–23 Juli, Bantimurung dan Simbang pada 27–30 Juli, Maros Baru dan Marusu pada 3–6 Agustus, Tanralili dan Tompobulu pada 10–13 Agustus, Turikale dan Mandai pada 18–20 Agustus, Camba dan Mallawa pada 26 Agustus, serta berakhir di Cenrana dan Moncongloe pada 27 Agustus.

Bapenda Maros mengimbau seluruh wajib pajak memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh kemudahan pembayaran sekaligus menikmati fasilitas penghapusan sanksi administrasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Maros.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juli 2026 12:42
Catur Luwu Timur Bersinar, Satya Sakti dan Haji Rahman Persembahkan Dua Emas
Pedomanrakyat.com, Lutim – Luwu Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dengan keluar sebagai juara umum Kejuaraa...
Daerah13 Juli 2026 10:07
Jembatan Pakere Mulai Dibangun, Bupati Chaidir Syam Pastikan Tender Segera Berjalan
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan pembangunan Jembatan Pakere (Jembatan Haji Bohari) yang ambruk sejak ...
Metro13 Juli 2026 09:10
Munafri Dampingi Fadly Zon Tinjau Benteng Rotterdam Persiapan Revitalisasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon meninjau kawasan Benteng Rotte...
Metro13 Juli 2026 08:42
Wali Kota Parepare Apresiasi Sukses CCF 2026, Siap Digelar Lebih Besar Tahun Depan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan Celebes Creative Festival (CCF) 2026 bukan sekadar acara tahunan, me...