Mario David Edukasi Warga Cegah Bahaya Kebakaran Lewat Sosialisasi Perda

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Februari 2024 23:13

Mario David Edukasi Warga Cegah Bahaya Kebakaran Lewat Sosialisasi Perda

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Mario David menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Harper, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (9/2/2024).

Dalam sambutannya, legislator dari Fraksi Partai NasDem ini berharap masyakarat paham mengenai perda ini. Dengan begitu mereka tahu pencegahan dari kebakaran.

“Seperti kita tahu kalau kebakaran itu tidak diminta-minta biasanya karena kelalaian atau tidak kesengajaan. Makanya kita patut waspadai dan semoga dibaca perdanya,” ujarnya.

Mario David juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Misalnya memasak hidangan harus perhatikan kompor. “Kita masak dan jangan sampai lupa matiin kompor ketika mau tidur. Itu yang bahaya,” tambah Mario.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 23:20
Tekan Stunting, TP PKK Makassar Bagikan Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di ...
Metro15 September 2026 22:23
Enam Paket MYP Digeber, Pemprov Sulsel Benahi Jalan dan Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbarui progres pekerjaan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program Mu...
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...