Masih Ingat Kasus ‘Saya Satpol’ di Gowa?, Pasutri Korban Satpol PP yang Mengaku Hamil Kini Ditahan-Terancam 10 Tahun Penjara

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 30 November 2021 14:32

Pasutri di Kabupaten Gowa, Sulsel, yang sempat viral dianiaya oknum Satpol PP
Pasutri di Kabupaten Gowa, Sulsel, yang sempat viral dianiaya oknum Satpol PP

Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Resor (Polres) Gowa kini resmi melakukan penahanan terhadap Pasangan Suami-Istri (Pasutri) pemilik kafe yang dianiaya oknum Satpol PP saat penertiban PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ialah Nur Halim dan Amriana, pasutri ini resmi ditahan setelah penyidik Polres Gowa melayangkan panggilan kedua terhadap mereka, pada Senin (29/11/2021) kemarin.

Menurut informasi Pasutri ini sudah dua kali dipanggil oleh pihak kepolisian, namun panggilan pertama tidak dihadiri mereka dengan alasan kurang enak badan.

“Apabila setelah lengkap berkas pemeriksaan akan dilakukan penahanan,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan kepada Pedomanrakyat.com via seluler. Selasa (30/11/2021).

Diketahui, Pasutri ini diperiksa penyidik Polres Gowa selama 4 jam lamanya. Kasus berita bohong atau hoaks yang menjerat mereka lantaran menyebarkan informasi hamil.

Keduanya kemudian dilaporkan karena membuat netizen resah. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 14 ayat 1 dan Undang-Undang ITE karena telah menyebarkan berita bohong dan terancam kurungan 10 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Pasangan Suami Istri (Pasuti) korban pemukulan oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Sebagaimana diketahui, Nur Halim dan Amriana mengaku hamil usai dianiaya oleh mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan saat patroli Perbatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan pasangan suami istri itu sebelumnya dilaporkan terkait kehamilannya yang tidak benar oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...