Masuk Tahap Pertama, DPRD Makassar Mulai Bentuk Pansus Pembentukan Ranperda

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 08 Desember 2021 13:50

Masuk Tahap Pertama, DPRD Makassar Mulai Bentuk Pansus Pembentukan Ranperda

Pedoman Rakyat, Makassar – DPRD Kota Makassar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) menindaklanjuti rencana Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut terkait Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua ranperda tersebut telah disepakati untuk di bahas ke tahap pansus DPRD Makassar.

Hal ini ditunjukkan usai digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang diagendakan dalam rangka Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota Makassar Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Makassar atas dua Ranperda tersebut, Rabu (08/12/2021).

Meski digelar terbatas, tak mengurangi pengambilan keputusan ranperda tersebut Rapat paripurna. Sebagian Anggota DPRD Kota Makassar menghadiri rapat secara virtual yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali bersama Andi Suhada Sappaile.

Pemberian jawaban atas pemandangan umum ini dibacakan Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar yang mengungkapkan, bahwa saran dan masukan Anggota Dewan yang terhormat akan di pertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sependapat penempatan pos dan armada di setiap kecamatan. Namun harus dipastikan diantaranya ketersidaan lahan setidaknya 200 meter persegi,” katanya terkait Ranperda Pencegahan Bahaya Kebakaran.

Beliau juga membacakan jawaban atas permintaan penjelasan fraksi-fraksi DPRD Makassar terkait langkah kongkrit tanggap bahaya kebakaran dengan respon cepat yaitu dengan memastikan kesediaan 7 Markas Komando (Mako) diantaranya, berada di jalan Ratulangi, Kawasan GMTD, Wilayah jalan malengkeri, Kecamatan manggala, serta Kecamatan Ujung tanah.

Sementara, menurut tanggapan Walikota Makassar terkait Renperda Pokok-pokok Keuangan Daerah, beliau menyampikam bahwa aturan pengelolaan keuangan daerah menjadi prioritas pemerintah kota makassar sebagai pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Upaya pencapaian PAD akan terus diperbaiki seiring dengan berkurangnya kasus covid-19 dan meningkatnya perekonomian daerah,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 April 2026 23:29
May Day Makassar 2026 Dikemas Humanis, Diawali Jalan Sehat & Panggung Gembira
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi ...
Daerah30 April 2026 22:31
Wisuda Tahfidz ke-4, Bupati Syaharuddin Tegaskan Mimpi Besar Sidrap Jadi Lumbung Qurani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) semakin mempertegas langkahnya menjadi pusat pendidikan keagamaan sekaligus pen...
Metro30 April 2026 21:29
Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecual...
Metro30 April 2026 20:24
Genangan Jadi Perhatian, Bupati Irwan Genjot Pembersihan Drainase Kota
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya mengantisipasi terjadinya genangan air saat intensitas hujan tinggi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten...