Megawati Ajukan Amicus Curiae, KPU: Tak Ada Istilah Itu dalam UU Pemilu

Nhico
Nhico

Rabu, 17 April 2024 15:08

Megawati ajukan Amicus Curiae ke MK.(F-INT)
Megawati ajukan Amicus Curiae ke MK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang merupakan termohon dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), mengomentari pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

KPU menilai tidak ada istilah amicus curiae dalam UU Pemilu.

“Dalam Peraturan MK No 4 Tahun 2023, tidak ada istilah Amicus Curae. Begitu juga dalam UU Pemilu,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Idham meminta semua pihak untuk menghormati hakim MK dalam melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Menurutnya, MK dapat melaksanakan ketentuan yang ada dalam UU.

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...