Menangkan Sidang PTUN, Habib Bahar Bebas

Editor
Editor

Senin, 12 Oktober 2020 11:09

Habib Bahar
Habib Bahar

Pedoman Rakyat, Bandung– Bahar bin Smith atau dekat panggilan dekatnya Habib Bahar bebas. Habib Bahar bebas setelah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Habib Bahar, terkait pencabutan asimilasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor.

Ini berarti Habib Bahar bebas karena proses tetap mendapat asimilasi. Dalam perkara ini, Bahar sebagai penggugat Kanwil Kemenkum HAM Jabar yang mencabut ‎surat amilasi untuk Habib Bahar. Sementara Kanwil Kemenkum HAM Jabar selaku tergugat.

“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi tergugat seluruhnya. Mengadili, dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara itu, Faisal Zad, Senin (12/10/2020).

Sidang digelar di PTUN BandungJalan Dipenogoro dan disiarkan langsung secara daring. Seperti diketahui, Habib Bahar divonis pidana penjara 3 tahun karena kasus penganiayaan.

Habib Bahar mendapat asimilasi sehingga bebas. Namun, asimilasinya dicabut, Habib Bahar dijemput paksa kemudian dimasukan lagi ke penjara.

Bahkan Habib Bahar pernah ditahan di Nusakambangan. Namun kemudian Habib Bahar dikembalikan ke Bogor. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...