Menkeu Purbaya Bakal Pindahkan Dana Rp200 T Tak Terserap Himbara ke Bank Lain

Nhico
Nhico

Jumat, 10 Oktober 2025 15:22

Menkeu Purbaya Bakal Pindahkan Dana Rp200 T Tak Terserap Himbara ke Bank Lain

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal memindahkan dana Rp200 triliun milik negara ke bank lain apabila tak bisa diserap sepenuhnya oleh Himbara.

Hingga kini, kucuran dana sudah masuk ke Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun pada September 2025.

Dari total jumlah ini yang terserap dalam bentuk kredit baru sebesar Rp112,4 triliun.

Menurut Purbaya, apabila bank besar tersebut tidak bisa menyalurkan, maka bisa dimanfaatkan oleh bank daerah terutama yang nasabahnya mungkin lebih membutuhkan.

“Kalau saya datang ke satu bank, misalnya yang saya kasih Rp25 triliun nggak bisa abisin kan? Saya akan pindah ke bank yang lain aja, ke BPD (Bank Pembangunan Daerah). Minta BPD DKI, Bank Jakarta sama di Jawa Timur. Mungkin itu prioritas saya utama, kenapa? karena backing mereka kuat,” katanya ketika menghadiri acara Investor Daily Summit di JCC, Kamis (9/10).

Sementara, ia menegaskan belum berencana menyalurkan atau memindahkan dana yang tak terserap ke sana. Terlebih, ia menilai bank swasta seperti BCA memiliki likuiditas yang sangat tinggi.

“BCA sudah banyak duit. Sekarang belum kita pikirkan. Tapi kan nanti otomatis kalau uangnya di bank itu, dia akan menyebar secara nggak langsung ke bank swasta juga, ke sistem perekonomian,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menyebutkan meski kucuran dana Rp200 triliun belum terserap 100 persen, tapi kebijakan yang diambil sudah terlihat dampaknya. Misalnya, likuiditas di perekonomian bertambah dan bunga di pasar secara keseluruhan turun.

“Itulah dampak kebijakan yang saya lakukan. Menambah likuiditas di pasar dan menurunkan bunga, dan menggerakkan ekonomi,” tandasnya.

Purbaya menekankan ia membebaskan perbankan untuk menyalurkan kucuran dananya ke sektor mana saja, misalnya properti dan otomotif. Tapi, ia sangat melarang untuk dikucurkan untuk membeli dolar AS.

“Dia (perbankan) tanya ke saya, boleh nggak saya kasih uang itu ke properti dan otomotif. Saya bilang boleh saja, nggak ada urusan yang penting jangan beli dolar ya. Kalau beli dolar AS saya sikat. Saya juga penguasa Danantara, bisa nyikat,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...
Metro30 Agustus 2026 16:28
MTQ VIII KORPRI Nasional Sukses Digelar, Fatmawati Rusdi Apresiasi Penyelenggara dan Peserta
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 resmi berakhir di Alun-Alun Citra Ma...