Menkeu Purbaya Bakal Pindahkan Dana Rp200 T Tak Terserap Himbara ke Bank Lain

Nhico
Nhico

Jumat, 10 Oktober 2025 15:22

Menkeu Purbaya Bakal Pindahkan Dana Rp200 T Tak Terserap Himbara ke Bank Lain

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal memindahkan dana Rp200 triliun milik negara ke bank lain apabila tak bisa diserap sepenuhnya oleh Himbara.

Hingga kini, kucuran dana sudah masuk ke Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun pada September 2025.

Dari total jumlah ini yang terserap dalam bentuk kredit baru sebesar Rp112,4 triliun.

Menurut Purbaya, apabila bank besar tersebut tidak bisa menyalurkan, maka bisa dimanfaatkan oleh bank daerah terutama yang nasabahnya mungkin lebih membutuhkan.

“Kalau saya datang ke satu bank, misalnya yang saya kasih Rp25 triliun nggak bisa abisin kan? Saya akan pindah ke bank yang lain aja, ke BPD (Bank Pembangunan Daerah). Minta BPD DKI, Bank Jakarta sama di Jawa Timur. Mungkin itu prioritas saya utama, kenapa? karena backing mereka kuat,” katanya ketika menghadiri acara Investor Daily Summit di JCC, Kamis (9/10).

Sementara, ia menegaskan belum berencana menyalurkan atau memindahkan dana yang tak terserap ke sana. Terlebih, ia menilai bank swasta seperti BCA memiliki likuiditas yang sangat tinggi.

“BCA sudah banyak duit. Sekarang belum kita pikirkan. Tapi kan nanti otomatis kalau uangnya di bank itu, dia akan menyebar secara nggak langsung ke bank swasta juga, ke sistem perekonomian,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menyebutkan meski kucuran dana Rp200 triliun belum terserap 100 persen, tapi kebijakan yang diambil sudah terlihat dampaknya. Misalnya, likuiditas di perekonomian bertambah dan bunga di pasar secara keseluruhan turun.

“Itulah dampak kebijakan yang saya lakukan. Menambah likuiditas di pasar dan menurunkan bunga, dan menggerakkan ekonomi,” tandasnya.

Purbaya menekankan ia membebaskan perbankan untuk menyalurkan kucuran dananya ke sektor mana saja, misalnya properti dan otomotif. Tapi, ia sangat melarang untuk dikucurkan untuk membeli dolar AS.

“Dia (perbankan) tanya ke saya, boleh nggak saya kasih uang itu ke properti dan otomotif. Saya bilang boleh saja, nggak ada urusan yang penting jangan beli dolar ya. Kalau beli dolar AS saya sikat. Saya juga penguasa Danantara, bisa nyikat,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...