Menpan-RB: PNS Tidak Masuk Kriteria Penerima Bansos

Nhico
Nhico

Senin, 22 November 2021 12:00

Menpan-RB: PNS Tidak Masuk Kriteria Penerima Bansos

Pedoman Rakyat, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS tidak termasuk kriteria penerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo karena ASN merupakan pegawai pemerintah berpenghasilan tetap.

“Oleh karena itu, pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (20/11/2021).

Adapun kriteria penerima bantuan sosial berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63/2017 dan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 39/2012 bansos diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak dan memiliki kriteria masalah sosial.

“Seperti kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” ujarnya.

Apabila PNS melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi seperti memasukkan dirinya sebagai penerima bansos. Maka PNS yang bersangkutan dikenakan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...
Politik22 November 2024 19:42
Dari Warkop Hingga Kolong Rumah, RMS Keliling Enrekang Demi Kampanyekan Andalan Hati dan Ucu-Iwan
Pedomanrakyat.com, ENREKANG – Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari. Disi...