Menurut Pakar, Laporan Kisman ke KPK Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti

Editor
Editor

Sabtu, 14 November 2020 23:30

Kisman Latumakulita
Kisman Latumakulita

Pedoman Rakyat, Jakarta – Upaya seseorang yang mengaku sebagai salah seorang kader sebuah partai politik (parpol), Kisman Latumakulita, melaporkan dua politikus yakni Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai bisa jadi sia-sia.

Asal ditahu, Kisman melaporkan keduanya, atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura.

Pakar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani mengungkapkan, setiap laporan yang masuk ke KPK berdasarkan pemberitaan media, pada dasarnya hanya sebagai info saja bukan sebagai barang bukti awal.

“Laporan saudara Kisman ini kan berangkat dari laporan pemberitaan media, prinsipnya akan diterima saja oleh KPK. Tapi karena sifatnya hanya berita, pastinya bukti awalnya tidak ada,” ujar Andi lewat keterangannya seperti dilansir Sindo, Sabtu (14/11/2020).

Andi menambahkan, KPK bisa menindaklanjuti laporan dari masyarakat apabila disertai bukti awal yang cukup. Jika pelaporannya hanya dari berita di media, ini tentu sangat tidak membantu KPK.

“Berita di media itu belum tentu fakta, bisa jadi hanya isu semata. Apalagi yang namanya fakta dari media bukan fakta hukum. Masih diperlukan penelusuran bukti yang lebih jelas,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kisman Latukumalita melaporkan dua politikus tersebut ke KPK terkait dugaan pengaturan kuota impor buah sebagaimana yang diberitakan oleh majalah Tempo edisi 4-8 November 2020, Jumat (13/11/2020). Kisman membawa bukti majalah Tempo sebagai bukti awal kepada KPK. (ian)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...