Menurut Pakar, Laporan Kisman ke KPK Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti

Editor
Editor

Sabtu, 14 November 2020 23:30

Kisman Latumakulita
Kisman Latumakulita

Pedoman Rakyat, Jakarta – Upaya seseorang yang mengaku sebagai salah seorang kader sebuah partai politik (parpol), Kisman Latumakulita, melaporkan dua politikus yakni Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai bisa jadi sia-sia.

Asal ditahu, Kisman melaporkan keduanya, atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura.

Pakar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani mengungkapkan, setiap laporan yang masuk ke KPK berdasarkan pemberitaan media, pada dasarnya hanya sebagai info saja bukan sebagai barang bukti awal.

“Laporan saudara Kisman ini kan berangkat dari laporan pemberitaan media, prinsipnya akan diterima saja oleh KPK. Tapi karena sifatnya hanya berita, pastinya bukti awalnya tidak ada,” ujar Andi lewat keterangannya seperti dilansir Sindo, Sabtu (14/11/2020).

Andi menambahkan, KPK bisa menindaklanjuti laporan dari masyarakat apabila disertai bukti awal yang cukup. Jika pelaporannya hanya dari berita di media, ini tentu sangat tidak membantu KPK.

“Berita di media itu belum tentu fakta, bisa jadi hanya isu semata. Apalagi yang namanya fakta dari media bukan fakta hukum. Masih diperlukan penelusuran bukti yang lebih jelas,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kisman Latukumalita melaporkan dua politikus tersebut ke KPK terkait dugaan pengaturan kuota impor buah sebagaimana yang diberitakan oleh majalah Tempo edisi 4-8 November 2020, Jumat (13/11/2020). Kisman membawa bukti majalah Tempo sebagai bukti awal kepada KPK. (ian)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...