Metrologi Legal Disdag Makassar Ungkap Perbedaan Biaya Reparatir di Kantor dan Toko Timbangan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 15 Juli 2022 19:26

Kantor UPT Metrologi Legal Disdag Makassar
Kantor UPT Metrologi Legal Disdag Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Unit Pelayan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Jamaluddin kembali menegaskan terkait biaya reparatir.

Menurut Jamaluddin, tenaga reparatir ini bukan dari pegawai negri atau bukan ASN, tetapi dia orang dari luar atau swasta yang melakukan perbaikan timbangan.

“Kalau timbangan yang datang ditera dan tera ulang itu rusak perlu perbaikan itu langsung ditangani tenaga reparatir dan biayanya murni untuk mereka,” kata Jamal sapaan kari Jamaluddin, Jumat (15/7/20220.

“Karena pegawai atau ASN tidak punya kewenangan untuk melakukan perbaikan, itu murni swasta jasa mereka yang dibayar,” lanjutnya.

Jamal menuturkan, agar biaya reparatir atau servis punya standar, maka kita mencoba mengatur secara internal, karena kita juga punya tenaga reparatir di kantor.

“Kenapa? karena kita kasihan, takutnya para pemilik uttp pada saat mereka bawa alat ukurnya ke kantor lantas itu rusak, kan kasihan kalau kita suruh kembali untuk memperbaiki ditempat atau tokoh yang punya reparatir,” tuturnya.

Jamal Mengungkapkan bahwa, ada beberapa toko timbangan yang punya tenaga reparatir. Seperti, di toko timbangan jalan nusantara dan toko kota indah jalan timur.

Di mana, kedua toko itu memiliki tenaga reparatir uttp spesialis timbagan mekanik, semtimal, pegas, meja, dan timbangan bobot isu, dacing logam.

Sermentara khusus reparatir atau tempat servis timbangan elektronik ada di toko sentral mkamur, toko presisi, PT mugi kemudian ada juga di Bulorokeng.

Namun harga servis juga berbeda, misalnya di jalan nusantara itu untuk biaya reparatir perbaikan timbangan kepada para pemilik uttp sekitar Rp350 ribu. Sementara dikantor paling tinggi cuman Rp175 ribu.

“Jadi Kalau reparatir diluar itu memang full servis, mereka cet, karak-karaknya dikeluarkan, sementara timbangan yg diperbaiki dipinjamkan timbangan pengganti, kemudian antar jemput,” jelas Jamal.

Sedangkan kalau di kantor, reparatir cuma timbangan diperbaiki deal biayanya, kalau bisa satu hari dikerjakan kalau tidak bisa ya besok tergabtung kesepakatan mereka.

“Jadi asn murni melakukan peneraan, pengujian sag atau batal, kalau dia batal diperbaiki dan diservis,” tegasnya.

Untuk itu kata dia, jika dibandingkan dengan harga reparatir diluar, maka harga dikita kumayan kecil. Reparatir dikantor sendiri ada 5 (lima) orang.

Penulis : Muh. Saddam

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah09 Juli 2026 23:39
Dukung Program Nasional, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelan...
Metro09 Juli 2026 23:05
Di Era Achi Soleman Jadi Kadis Pendidikan, Makassar Juara Umum O2SN SD-SMP Tingkat Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan dan olahraga pelajar. Torehan tersebut...
Politik09 Juli 2026 22:35
KPU Sulsel Mulai Petakan TPS Khusus dan Reguler, Persiapan Pemilu 2029 Dimatangkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan Pemilu 2029 dengan menggelar Rap...
Metro09 Juli 2026 22:14
Muhammad Sadar Minta APH Audit Bendung Lalengrie, Proyek Bernilai Miliaran Dinilai Belum Bermanfaat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan kembami menyoroti Bendung dan Embung Lalengrie yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kabu...