Pedoman Rakyat, Manado – Seorang ayah berinisial AM alias Anis (48) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun saat istrinya sedang pergi ke pasar.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado pada Kamis (23/9/2021).
Kepada ibunya, korban bercerita bahwa pada saat kejadian, ibunya sedang pergi ke pasar untuk membeli perlengkapan rumah tangga. Beberapa saat kemudian ayahnya yang kesehariannya seorang tukang batu itu masuk kedalam kamarnya dalam keadaan mabuk.
Baca Juga :
“Pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Rabu (20/10/2021).
Korban sempat menolak ajakan tersebut. Namun, pelaku terus membujuk korban hingga akhirnya siswi SMP itu pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya direnggut ayah kandungnya sendiri. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada Ibunya.
“Diketahui perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali. Mendengar cerita dari korban, Ibunya kemudian mendatangi Polresta dan melaporkan peristiwa tersebut,” ujar Kompol Taufiq Arifin.
Menerima laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado di bawah pimpinan Aiptu Karimudin bersama dengan anggotanya langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjemput pelaku.
Tim Paniki mengamankan pelaku saat sedang bekerja dan langsung memabawa ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku tersebut sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Kompol Taufiq Arifin.
Komentar