MK Larang Mantan Gubernur Maju Cawagub di Pilkada

Nhico
Nhico

Rabu, 21 Agustus 2024 11:22

Putusan MK Larang Mantan Gubernur Maju Cawagub di Pilkada.(F-INT)
Putusan MK Larang Mantan Gubernur Maju Cawagub di Pilkada.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima gugatan mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto terkait larangan mantan Gubernur menjadi calon Wakil Gubernur di Pilkada 2024.

Dalam gugatannya, Isdianto ingin MK mengubah ketentuan tersebut. Dia ingin MK memperbolehkan gubernur yang hanya menjabat 2,5 tahun bisa menjadi cawagub.

“Permohonan tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Sidang putusan perkara nomor 71/PUU-XXII/2024 itu digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). Pasal yang digugat Isdianto adalah Pasal 7 ayat (2) huruf o UU 10/2016 (tentang Pilkada). MK menyebut permohonan Isdianto tidak jelas atau kabur.

Gugatan serupa dengan perkara 73/PUU-XXII/2024 juga tidak dapat diterima oleh MK. Gugatan itu diajukan oleh John Gunung Hutapea, Deny Panjaitan, Saibun Kasmadi Sirait, dan Elvis Sitorus.

Mahkamah berpendapat para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan tersebut.

Selain itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengayakan Mahkamah juga berpendapat larangan mantan gubernur menjadi cawagub juga tidak dapat dikatakan menghalangi keinginan seseorang untuk berpartisipasi dalam pilkada.

“Para pemohon seharusnya berupaya mencari calon wakil kepala daerah yang tidak terhambat oleh ketentuan norma Pasal 7 UU Pilkada,” ujar Saldi.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...