MK Putuskan Eks Narapidana Boleh Maju Nyaleg DPD Setelah Jalani Masa Bebas Minimal 5 Tahun, KPU Revisi Aturan

Nhico
Nhico

Rabu, 01 Maret 2023 12:10

MK Putuskan Eks Narapidana Boleh Maju Nyaleg DPD Setelah Jalani Masa Bebas Minimal 5 Tahun, KPU Revisi Aturan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mantan terpidana dapat mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD setelah jeda 5 tahun usai menjalani masa pidana.

KPU RI akan merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022.

“Dalam waktu dekat KPU akan segera merevisi Pasal 15 ayat (1) huruf g Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Dia mengatakan KPU akan menjalankan sesuai putusan MK Nomor 12/PUU-XXI/2023. Jika ada mantan terpidana yang mendaftar dan belum sesuai syarat, maka akan dinyatakan tidak lolos.

“Jika belum memenuhi apa yang menjadi Amar Putusan MK tersebut, maka nanti akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” ujarnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...