MK Putuskan Eks Narapidana Boleh Maju Nyaleg DPD Setelah Jalani Masa Bebas Minimal 5 Tahun, KPU Revisi Aturan

Nhico
Nhico

Rabu, 01 Maret 2023 12:10

MK Putuskan Eks Narapidana Boleh Maju Nyaleg DPD Setelah Jalani Masa Bebas Minimal 5 Tahun, KPU Revisi Aturan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mantan terpidana dapat mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD setelah jeda 5 tahun usai menjalani masa pidana.

KPU RI akan merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022.

“Dalam waktu dekat KPU akan segera merevisi Pasal 15 ayat (1) huruf g Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Dia mengatakan KPU akan menjalankan sesuai putusan MK Nomor 12/PUU-XXI/2023. Jika ada mantan terpidana yang mendaftar dan belum sesuai syarat, maka akan dinyatakan tidak lolos.

“Jika belum memenuhi apa yang menjadi Amar Putusan MK tersebut, maka nanti akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” ujarnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...