MK Putuskan Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Partai Politik, Kejagung: Kesempatan Bagi Para Jaksa

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Maret 2024 07:49

MK Putuskan Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Partai Politik, Kejagung: Kesempatan Bagi Para Jaksa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambut baik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurung partai untuk menjadi Jaksa Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan putusan MK dimaksud untuk memperkuat indenpendensi Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.

“Sebagaimana yang telah berjalan selama ini di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin,” ujar Ketut dalam rilisnya, Kamis, 29 Februari 2024. Penegakan hukum yang dilakukan di era ST Burhanudin, kata Ketut, murni kepentingan hukum tanpa adanya campur tangan politik.

Ia menilai putusan tersebut sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi insan Adhyaksa untuk dapat berkarier sampai di posisi puncak sebagai Jaksa Agung RI.

“Harapan dan kesempatan itu semoga akan memberikan motivasi dalam berkinerja lebih baik dan bermanfaat ke depannya untuk kepentingan penegakan hukum,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurung partai untuk menjadi Jaksa Agung.

Dalam putusan terhadap gugatan Undang-Undang Kejaksaan itu, MK mengubah ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

MK menambahkan syarat bukan merupakan pengurus partai politik.

“Untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang- kurangnya lima tahun sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung”,” kata Ketua MK Suhartoyo pada Kamis, 29 Februari 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...