MK Putuskan Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Partai Politik, Kejagung: Kesempatan Bagi Para Jaksa

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Maret 2024 07:49

MK Putuskan Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Partai Politik, Kejagung: Kesempatan Bagi Para Jaksa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambut baik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurung partai untuk menjadi Jaksa Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan putusan MK dimaksud untuk memperkuat indenpendensi Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.

“Sebagaimana yang telah berjalan selama ini di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin,” ujar Ketut dalam rilisnya, Kamis, 29 Februari 2024. Penegakan hukum yang dilakukan di era ST Burhanudin, kata Ketut, murni kepentingan hukum tanpa adanya campur tangan politik.

Ia menilai putusan tersebut sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi insan Adhyaksa untuk dapat berkarier sampai di posisi puncak sebagai Jaksa Agung RI.

“Harapan dan kesempatan itu semoga akan memberikan motivasi dalam berkinerja lebih baik dan bermanfaat ke depannya untuk kepentingan penegakan hukum,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurung partai untuk menjadi Jaksa Agung.

Dalam putusan terhadap gugatan Undang-Undang Kejaksaan itu, MK mengubah ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

MK menambahkan syarat bukan merupakan pengurus partai politik.

“Untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang- kurangnya lima tahun sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung”,” kata Ketua MK Suhartoyo pada Kamis, 29 Februari 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...
Nasional15 Oktober 2026 15:26
Dari Dunia Hiburan ke Politik, Mantan Manajer Tukul Arwana Berlabuh di PSI
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan manajer komedian Tukul Arwana, Stevanus Riski alias Kimon, memutuskan terjun ke dunia politik dengan bergabu...