Mohamed Salah Putuskan Perpanjang Kontrak di Liverpool

Nhico
Nhico

Sabtu, 02 Juli 2022 20:07

Mohamed Salah.(F-INT)
Mohamed Salah.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Inggris – Mohamed Salah telah memutuskan untuk terus bermain bersama Liverpool.

Ya, ia telah menandatangani perpanjangan kontrak di Liverpool dengan durasi yang cukup panjang.

Sebagaimana diketahui, kontrak Salah di Liverpool tinggal satu tahun lagi, yakni akan berakhir pada 30 Juni 2023. Itu artinya, Salah harus segera menekan kontrak baru jika tidak ingin digoda oleh klub lainnya.

Kendati demikian, kekhawatiran tersebut sudah sirna. Salah resmi menandatangani kontrak baru berdurasi jangka panjang. Hanya saja, Liverpool tak menjelaskan berapa lama kontrak baru tersebut akan berakhir.

“Kami dengan senang mengumumkan jika Mohamed Salah telah menandatangani kontrak jangka panjang dengan klub ini,” bunyi keterangan resmi Liverpool, Jumat (1/7/2022).

Bukan tanpa alasan Salah bertahan bersama Liverpool. Sejak bergabung pada 2017 lalu, dia sukses merengkuh total 6 trofi bersama The Reds, termasuk 1 gelar Liga Champions dan Liga Inggris.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah25 April 2025 00:41
Bupati Irwan ke Perwakilan PPDI: Pemkab Pinrang Akan Kawal Proses Sertifikasi NIPD
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid, S.Sos., menerima audiensi perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)...
Metro25 April 2025 00:06
Narasumber Talkshow Hari Kartini, Melinda Aksa Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Mental Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa mengajak para perempuan untuk teru...
Daerah24 April 2025 23:36
Wakil Bupati Nurkanaah Terpilih Jadi Ketua PGRI Sidrap 2025-2030
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Konferensi Kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sidrap, menetapkan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, S.H...
Metro24 April 2025 23:13
Komisi B DPRD Makassar Sarankan Direksi Baru Perumda Lakukan Evaluasi Karyawan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyarankan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang baru melakukan eva...