Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah mendorong aturan penyelenggaraan pendidikan mampu mewujudkan insan yang beriman dan berakhlak mulia bagi anak.
Hal itu disampaikan Muchlis Misbah pada sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Imawan Makassar, Minggu (23/6/2024).
Legislator Partai Hanura ini juga berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir dan putus asa dalam menyekolahkan anaknya mendapatkan hak pendidikan.
Baca Juga :
Sebab, menurutnya, pemerintah bersama legislatif Kota Makassar sudah mengatur dalam peraturan daerah (Perda) penyelenggara pendidikan sebagai kewajiban dalam pemenuhan hak anak mendapat pendidikan.

Komentar