Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar tahun ini menargetkan sebanyak 250.000 warga mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Di mana, IKD atau KTP Digital ini berbentuk aplikasi yang baru bisa di download di play Store atau khsusus yang memiliki Handphone android.
“Bagi pengguna iOS/Iphone/Ipad, mohon sabar dulu ya, kami sedang berproses dengan Apple, semoga segera terealisasi,” kata Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga :
Selain itu, KTP Digital juga telah melalui assesment dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga keamanannya tentu terjaga.
“Jadi warga capil tidak perlu khawatir akan adanya kebocoran data pribadi,” tegas Hatim.
Lanjutnya, IKD atau KTP Digital harus di aktivasi di Disdukcapil Makassar, semata-mata karena keamanan data penduduk sekaligus verival Handphone yang dipakai.
“Sehingga pada saat datang ke kantor, warga capil tidak boleh diwakili,” terangnya.
Begitupun kata dia, jika kebijakan IKD sudah diberlakukan penuh, maka tidak usah khawatir untuk para Lansia, dan warga yang tinggal di daerah terisolir.
“Yang tidak pakai smartphone dan baru berumur 17 Tahun tetap akan diberikan KTP Elektronik secara Fisik,” beber Hatim.
Adapun cara mengaktivasi IKD atau KTP Digital. Yakni, Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Play Store; Buka aplikasi lalu isi data berupa NIK, Email dan Nomor Telfon kemudi klik verifikasi data.
Selanjutnya, Verifikasi data dan pilih ambil foto untuk melakukan pemadanan face recognation; Setelah itu pilih scand QR code lalu lakukan registrasi QR code di kantor dukcapil terdekat.
Setelah berhasil, cek email lalu lakukan aktivasi, masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD, dan Aktivasi IKD telah berhasil.
Komentar