Pedomanrakyat.com, Lutra – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten pada Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Utara 2026. Kegiatan ini mengangkat tema ‘Peningkatan Daya Saing produk unggulan daerah dan kapasitas SDM’.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang – Undang No. 23 TAHUN 2014 dan Undang – Undang No. 9 Tahun 2015 di mana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun RKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan daerah yang kemudian menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga :
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Luwu Utara, Aspar dalam sambutannya menerangkan, Musrenbang RKPD ini merupakan puncak dari beberapa kegiatan perencanaan yang dilaksanakan di daerah kabupaten Luwu Utara.
“Beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya yaitu Musrenbang Desa dan Kelurahan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Musrenbang Kecamatan, pelaksanaan forum konsultasi Publik dan forum lintas perangkat daerah,” ucapnya.
Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, berharap agar kegiatan ini dapat dijadikan momentum yang baik untuk menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan implementatif sehingga mampu memberi daya ungkit yang kuat terhadap pencapaian target indikator kinerja pemerintah daerah.
“Baik dari pemerintah daerah, stakeholder, dan para pemangku kepentingan secara bersama-sama merumuskan sekaligus menyepakati RKPD Tahun 2026 dalam rangka mewujudkan visi Luwu Utara yaitu “Unggul, Terkemuka, dan Akselaratif Menuju Masyarakat Maju”, ujar Andi Rahim.
Andi Rahim melanjutkan, kegiatan ini merupakan forum penting untuk merumuskan dan menyelaraskan program serta kegiatan pembangunan daerah yang sesuai dengan visi dan misi serta prioritas pembangunan daerah.
“Oleh sebab itu penyusunan RKPD ini harus sesuai dengan data yang akurat, aspirasi masyarakat, serta sinergi antar pemerintah daerah, dunia usaha, serta akademisi dan masyarakat,” tutup Andi Rahim.
Turut hadir via daring Gubernur Sulawesi Selatan, diwakil oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan, Asrul Sani, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, para Camat, organisai Pemuda, serta tokoh Masyarakat.
Komentar