NasDem Ingatkan Tax Amnesty Jilid III Harus Pulihkan Kepercayaan Wajib Pajak

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 November 2024 09:59

Tax Amnesty.
Tax Amnesty.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie, menilai rencana pemerintah memberlakukan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid III perlu dilakukan tetapi harus dilaksanakan secara cermat dan penuh kehati-hatian.

“Tax amnesty memungkinkan dana yang selama ini berada di luar negeri untuk kembali ke Indonesia. Dengan skema pengampunan pajak yang tepat, kita bisa menarik dana itu sekaligus memperkuat likuiditas nasional,” ungkap Syarief saat Kunjungan Kerja Banggar DPR di Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (28/11).

Wacana pemberlakuan Tax Amnesty Jilid III mengemuka setelah DPR resmi memasukan RUU Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Upaya itu dilakukan sebagai salah satu langkah strategis guna menutup defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp600 triliun.

“Kebijakan ini juga mendukung pembangunan nasional, karena tax amnesty bukan sekadar penerimaan pajak, melainkan juga cara menghidupkan kembali kepercayaan wajib pajak yang selama ini mungkin enggan mengungkap aset mereka karena khawatir dikenakan sanksi berat,” terang Syarief.

Kebijakan Tax Amnesty Jilid I Tahun 2016 mampu memperoleh deklarasi dari dalam negeri mencapai Rp2.217 triliun, deklarasi luar negeri mencapai Rp896 triliun, dan repatriasi mencapai Rp131 triliun.

Lalu, pada Jilid II Tahun 2022, kebijakan itu berhasil memperoleh deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp8,84 triliun dan investasi sebesar Rp617,24 miliar serta harta deklarasi luar negeri Rp798,07 miliar.

Mengetahui angka tersebut, Syarief melihat hanya sebagian kecil dana repatriasi yang bisa diperoleh. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap dana yang telah diampuni sehingga banyak yang kembali ‘hilang’ ke luar negeri.

“Kita harus belajar dari pengalaman. Jika tax amnesty hanya mengulang pola lama, maka manfaatnya akan terbatas. Perlu ada mekanisme pengawasan ketat agar dana yang masuk benar-benar berkontribusi pada perekonomian nasional,” tandas legislator NasDem dari Dapil Kalbar I.

Di sisi lain, berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah kalangan pekerja dan pelaku usaha kecil menyayangkan pemberlakuan kembali kebijakan tax amnesty.

Pasalnya, wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak, merasa kebijakan itu lebih menguntungkan mereka yang kerap menghindari kewajiban pajak.

“Kuncinya adalah transparansi. Pemerintah harus memastikan bahwa manfaat tax amnesty dirasakan oleh semua, bukan hanya segelintir orang. Skema ini harus dirancang agar dampaknya merata, termasuk menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung UMKM,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah29 Juni 2026 15:09
Pangkep Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kampung Majannang Dideklarasikan Bebas Narkoba
Pedomanrakyat.com, Pangkep –Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Polres Pangkep mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Majannang, Desa Bul...
Metro29 Juni 2026 14:49
Appi Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Sekolah, Pengelolaan Dana BOS Wajib Transparan dan Akuntabel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari sektor pendid...
Metro29 Juni 2026 14:41
RDP DPRD Soroti Pengawasan Hotel dan Perlindungan Anak di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas aspirasi...
Politik29 Juni 2026 13:22
Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecama...