NasDem Minta Pemerintah Fokus Perbaiki Layanan Kesehatan

Nhico
Nhico

Sabtu, 13 Juli 2024 22:52

Irma Suryani.(F-INT)
Irma Suryani.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani menolak adanya wacana program BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Lebih baik pemerintah fokus memperbaiki pelayanan kesehatan ketimbang menerapkan BPJS Kesehatan KRIS.

“Kemenkes argumennya adalah memperbaiki pelayanan kesehatan. Kalau memperbaiki pelayanan, kan enggak harus satu tarif, ya kan?” ujar Irma di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (11/7).

Irma memberikan contoh, untuk BPJS Kesehatan kelas paling rendah, kelas tiga, alangkah lebih baik pemerintah fokus meningkatkan pelayanannya karena pendaftarnya lebih baik.

Bahkan, Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II itu mencurigai upaya pemerintah ingin menerapkan BPJS Kesehatan KRIS karena ada dorongan dari pihak asuransi swasta.

“Ngapain sekarang bicara soal asuransi swasta lagi? Ini kaya ada ‘hengki pengki’ lagi dengan asuransi swasta ini,” tegas Irma. “Saya terus terang, saya stressing ke Menteri Kesehatan, jangan-jangan asuransi swasta mau masuk, kemudian KRIS ini dilaksanakan. Itu tidak boleh, dan pasti saya pribadi, kami di Komisi IX DPR, dan saya dari Fraksi Partai NasDem akan menentang itu,” tegas Irma.

Menurut Irma, seharusnya pelayanan kesehatan masyarakat itu dijamin konstitusi, dan harus dilaksanakan pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

“Jangan dibakar BPJS Kesehatannya. Hari ini semua orang yang tadinya tidak bisa rawat inap, karena ada BPJS sekarang sudah bisa rawat inap, walaupun belum sempurna,” tukas Irma.

Imbas wacana KRIS ini pula akan memangkas jumlah kasur setiap kamar. Yang sebelumnya untuk kelas tiga jumlah kasur setiap kamar sebanyak 12, karena program KRIS ini dipangkas menjadi empat kasur setiap kamar.

Legislator yang akan kembali duduk di kursi Senayan Jakarta pada periode 2024-2029 ini khawatir pemangkasan jumlah kasur itu akan menjadi masalah di kemudian hari. Warga kesulitan mendapatkan kamar rawat inap karena kurangnya kuota kasur di setiap rumah sakit.

“Jangan sampai membuat kegaduhan yang akibatnya pemerintah mengabaikan konstitusi. Pemerintah harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat miskin, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkas Irma.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Januari 2026 22:23
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perda Khusus Penyelamatan Danau Tempe
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus penyelamatan Danau Tempe agar...
Metro13 Januari 2026 21:09
Jufri Rahman Hadiri Dzikir Bersama Peringatan 65 Tahun Bank Sulselbar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisaris Utama PT Bank Sulselbar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri ...
Daerah13 Januari 2026 20:16
Wabup Sudirman: RSUD Lasinrang Harus Berbenah Total Tingkatkan Layanan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Mengawali tahun 2026, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh ...
Daerah13 Januari 2026 19:19
HUT ke-65 Bank Sulselbar, Kolaborasi Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Bank Sulselbar menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daera...