Nasib Doni Salmanan : Hukuman Ditambah dan Dimiskinkan

Nhico
Nhico

Rabu, 22 Februari 2023 12:59

Nasib Doni Salmanan : Hukuman Ditambah dan Dimiskinkan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan yang dikembalikan.

Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan dirampas negara.

“Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk negara,” ujar majelis hakim PT Bandung yang diketuai Catur Iriantoro, Rabu (22/2/2023).

Adapun vonis atas banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Doni Salmanan diketok pada Selasa (21/2) kemarin.

Kembali ke soal barang bukti. Adapun barang bukti poin 33 sampai 136 yang dirampas oleh negara tersebut terdiri dari barang-barang mewah, kendaraan mewah, uang tunai hingga rumah mewah yang dimiliki pria berjuluk ‘Crazy Rich Bandung’ itu.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan barang bukti tersebut didapat atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan selama menjadi afiliator platform Quotex.

Dalam putusannya terkait barang bukti, hakim mempedomani sesuai dengan ketentuan Pasal 46 ayat 1 KUHAP huruf c dan juga mempertimbangkan Pasal 91 Undang-undang nomor 1 tahun 2023.

“Sehingga majelis Pengadilan Tinggi berpendapat harta-harta tersebut berasal dari keuntungan ekonomi yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana,” tutur hakim.

Sebelumnya dalam sidang tingkat pertama di PN Bale Bandung, Doni Salmanan batal dimiskinkan. Hakim dalam putusanya mengembalikan aset kepada Doni Salmanan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 19:24
Dukungan Gubernur Sulsel Antar Siswa SMAN 1 Bantaeng Raih Medali Emas di Ajang STEM Tailan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan dan perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Su...
Metro02 Februari 2026 18:32
Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 Dibuka Presiden Prabowo
Pedomanrakyat.com, Bogor – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, kompak menghadiri Rapat Koordinasi Na...
Daerah02 Februari 2026 17:29
Produksi Padi Sidrap Naik Signifikan Sepanjang 2025, Nilai Ekonomi Tembus Rp4,5 Triliun
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan merilis angka produksi padi Gabah Kering Panen (G...
Metro02 Februari 2026 16:36
Lukman B Kady Usul Pansus untuk Pastikan Hak Pemilik Lahan di Perum Perumnas BTP
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan membahas status lahan d...