Pedoman Rakyat, Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, istilah pelakor tengah viral di kalangan pengguna media sosial. Terbaru adalah Nissa Sabyan. Pelantun lagu-lagu islami itu dituding berselingkuh dengan Ayus, keyboardist Sabyan yang juga suami dari temannya sendiri.
Sebagai selebriti yang kerap tampil syariah, cap pelakor kepada Nissa Sabyan banyak disesalkan. Apalagi Nissa pasti dinilai banyak tahu soal agama. Nah, sebenarnya bagaimana islam memandang dan menghukumi pelakor?
Dikutip dari muslimahdaily.com, ternyata pelakor sangat tidak dibenarkan dalam islam dan merupakan dosa besar.
Baca Juga :
Alih-alih menyebut karma, ada ancaman dosa yang diberikan kepada siapa saja yang merusak sebuah rumah tangga. Syariat Islam melarang siapa saja dari mengganggu hubungan harmonis suami-istri. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukan bagian dari kami.” (HR. Imam Ahmad).
Dalam Ensiklopedi Fiqh disebutkan, maksud merusak hubungan tersebut yakni menjadi sebab perceraian antara wanita dan suaminya, baik secara langsung mempengaruhi agar bercerai, ataupun cara lain yang tak langsung menyebabkan perceraian.
Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda, “Bukan bagian dari kami, orang yang melakukan tahbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Dawud).
Dosa tahbib yakni mempengaruhi wanita agar hatinya berpaling dari sang suami. Jadi tak hanya perebut laki orang, dosa dan hukuman yang sama juga berlaku bagi perebut wanita atau istri orang.
Bahkan Rasulullah berlepas diri dari para “penggoda” pasangan orang lain ini dengan menyebut mereka bukan bagian dari umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallah. Naudzubillah, jika Rasulullah saja enggan, apalagi Allah Ta’ala.
Komentar