Nissa Sabyan Dituding Pelakor, Bagaimana Hukum Islam dan Dosanya Merusak Rumah Tangga Orang?

Jennaroka
Jennaroka

Sabtu, 20 Februari 2021 16:29

Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan.
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, istilah pelakor tengah viral di kalangan pengguna media sosial. Terbaru adalah Nissa Sabyan. Pelantun lagu-lagu islami itu dituding berselingkuh dengan Ayus, keyboardist Sabyan yang juga suami dari temannya sendiri.

Sebagai selebriti yang kerap tampil syariah, cap pelakor kepada Nissa Sabyan banyak disesalkan. Apalagi Nissa pasti dinilai banyak tahu soal agama. Nah, sebenarnya bagaimana islam memandang dan menghukumi pelakor?

Dikutip dari muslimahdaily.com, ternyata pelakor sangat tidak dibenarkan dalam islam dan merupakan dosa besar.

Alih-alih menyebut karma, ada ancaman dosa yang diberikan kepada siapa saja yang merusak sebuah rumah tangga. Syariat Islam melarang siapa saja dari mengganggu hubungan harmonis suami-istri. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukan bagian dari kami.” (HR. Imam Ahmad).

Dalam Ensiklopedi Fiqh disebutkan, maksud merusak hubungan tersebut yakni menjadi sebab perceraian antara wanita dan suaminya, baik secara langsung mempengaruhi agar bercerai, ataupun cara lain yang tak langsung menyebabkan perceraian.

Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda, “Bukan bagian dari kami, orang yang melakukan tahbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Dawud).

Dosa tahbib yakni mempengaruhi wanita agar hatinya berpaling dari sang suami. Jadi tak hanya perebut laki orang, dosa dan hukuman yang sama juga berlaku bagi perebut wanita atau istri orang.

Bahkan Rasulullah berlepas diri dari para “penggoda” pasangan orang lain ini dengan menyebut mereka bukan bagian dari umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallah. Naudzubillah, jika Rasulullah saja enggan, apalagi Allah Ta’ala.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik26 Mei 2026 13:36
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi dan FKUB Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi ...
Politik26 Mei 2026 12:28
Munafri Terima Penghargaan Nasional, Pemkot Makassar Dinilai Sukses Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mend...
Daerah26 Mei 2026 11:54
Jelang Verifikasi STBM 2026, Sekda Lutim Tekankan Kesiapan Maksimal Tim
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade memimpin rapat persiapan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ...
Metro26 Mei 2026 10:41
Data Desil Berubah, DPRD Makassar Ingatkan Warga Waspadai Penyalahgunaan Identitas Pribadi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti persoalan penyaluran bantuan sosial yang dinilai be...