Nurul Hidayat: Orang Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis

Editor
Editor

Kamis, 25 Agustus 2022 23:51

Nurul Hidayat: Orang Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis

Pedomanrakyat.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Khas, Jl Andi Mappanyukki, Kamis (25/8/2022).

Anggota Komisi B ini menyampaikan bahwa Perda ini mengatur hak masyakarat terkait bantuan hukum. Di mana tujuannya membantu mereka yang tersangkut kasus hukum.

“Jadi semua masyakarat itu mempunyai hak dalam masalah bantuan hukum. Terkhusus membantu orang yang tidak mampu terhadap masalah yang dihadapi,” ujar Nurul.

Legislator dari Fraksi Golkar ini juga mengatakan, Pemkot sebagai fasilitator yang termaktub dalam Perda membuka layanan bantuan hukum secara gratis. Sehingga, masyakarat tidak perlu khawatir terhadap masalah biaya.

Sementara itu, Kasubag Humas DPRD Kota Makassar, Akbar Rasyid menyebut perda ini mengatur secara rinci perihal penyelenggaraan bantuan hukum. Adapun isinya terdiri dari 10 bab dan 28 pasal.

Ocha–sapaan akrabnya menyampaikan terdapat poin yang menegaskan jika bantuan hukum itu bisa diperoleh masyakarat secara gratis. Mereka pun didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan oleh Pemkot.

“Jadi ada lawyer atau pengacara yang dampingi ki dan itu dibiayai Pemkot. Selanjutnya Perda yang mengatur itu lebih jelasnya lagi ada di Perwali,” ucapnya.

Jika ada masalah hukum, masyakarat diminta mengadu melalui aplikasi Ajamma yang dibuat oleh DPRD Kota Makassar. Ocha mengatakan keluhan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti.

“Ada namanya Ajamma, aplikasi Ajamma yang didownload di Play Store, Jadi prosesnya itu akan sampai dari warga masuk ke kami PPID, lalu diteruskan ke instansi bersangkutan,” tambahnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah23 April 2026 23:23
Hadiri Rakor Pengolahan Sampah, Bupati Irwan Tekankan Peran Aktif Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Infor...
Metro23 April 2026 22:30
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat keta...
Metro23 April 2026 21:33
Pemprov Sulsel Tertibkan Lapak di Kawasan SMKN 4 Makassar, Dapat Dukungan Masyarakat Sekitar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah riuh aktivitas kawasan padat Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, perubahan mulai tampak di sekitar SMKN 4 Maka...
Daerah23 April 2026 20:24
Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan keberangkatan dan kedatangan jamaah calon haji tahun 1447 ...