Nurul Hidayat: Orang Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis

Editor
Editor

Kamis, 25 Agustus 2022 23:51

Nurul Hidayat: Orang Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis

Pedomanrakyat.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Khas, Jl Andi Mappanyukki, Kamis (25/8/2022).

Anggota Komisi B ini menyampaikan bahwa Perda ini mengatur hak masyakarat terkait bantuan hukum. Di mana tujuannya membantu mereka yang tersangkut kasus hukum.

“Jadi semua masyakarat itu mempunyai hak dalam masalah bantuan hukum. Terkhusus membantu orang yang tidak mampu terhadap masalah yang dihadapi,” ujar Nurul.

Legislator dari Fraksi Golkar ini juga mengatakan, Pemkot sebagai fasilitator yang termaktub dalam Perda membuka layanan bantuan hukum secara gratis. Sehingga, masyakarat tidak perlu khawatir terhadap masalah biaya.

Sementara itu, Kasubag Humas DPRD Kota Makassar, Akbar Rasyid menyebut perda ini mengatur secara rinci perihal penyelenggaraan bantuan hukum. Adapun isinya terdiri dari 10 bab dan 28 pasal.

Ocha–sapaan akrabnya menyampaikan terdapat poin yang menegaskan jika bantuan hukum itu bisa diperoleh masyakarat secara gratis. Mereka pun didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan oleh Pemkot.

“Jadi ada lawyer atau pengacara yang dampingi ki dan itu dibiayai Pemkot. Selanjutnya Perda yang mengatur itu lebih jelasnya lagi ada di Perwali,” ucapnya.

Jika ada masalah hukum, masyakarat diminta mengadu melalui aplikasi Ajamma yang dibuat oleh DPRD Kota Makassar. Ocha mengatakan keluhan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti.

“Ada namanya Ajamma, aplikasi Ajamma yang didownload di Play Store, Jadi prosesnya itu akan sampai dari warga masuk ke kami PPID, lalu diteruskan ke instansi bersangkutan,” tambahnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...
Metro31 Juli 2026 19:21
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Abdullah, Kelurahan Tall...
Hiburan31 Juli 2026 18:26
Liburan Hemat hingga Jutaan Rupiah dengan Promo Bonanza Bugis Waterpark Adventure
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bugis Waterpark Adventure kembali menghadirkan program spesial untuk memberikan pengalaman bermain wahana yang ser...
Metro31 Juli 2026 17:27
Jelang Porprov 2026, KONI Makassar Rasionalisasi Anggaran Seluruh Cabor Demi Prestasi dan Transparansi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026 yang akan digelar di Bone dan Wajo, Komite Olahr...