OJK: Penghasilan Tidak Ada, Jangan Coba-coba Pinjaman Online

Nhico
Nhico

Minggu, 13 Februari 2022 20:54

Ilustrasi Pinjaman Online.((F-INT)
Ilustrasi Pinjaman Online.((F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengimbau masyarakat yang tidak memiliki penghasilan untuk tidak memaksakan meminjam ke pinjaman online.

Sebab, kemungkinan tak mampu membayar akan lebih besar dan utang akan semakin menumpuk.

“Masyarakat silahkan mengukur dirinya jangan sekali-kali cari pinjam kalau tidak punya penghasilan. Tolong jangan sampai cari pinjaman kalau tidak punya penghasilan,” kata Wimboh dalam bincang Espos Indonesia, Minggu (13/2/2022).

Begitupun bagi pemberi pinjaman online, lebih baik terlebih dahulu mengecek profil peminjam sebelum meminjamkan uang.

Oleh karena itu, OJK bersama asosiasi fintech bekerjasama untuk menyediakan profil setiap individu yang hendak meminjam. Jika tidak masuk dalam persyaratan maka boleh tidak diberi pinjaman.

Dia mengakui hingga kini pinjol ilegal masih marak. Namun, OJK telah bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga untuk memberantas hal tersebut, dengan cara memberhentikan sementara perizinan.

Saat ini hanya tercatat 103 pinjaman online yang legal.

“Dari pada ribet sementara izin baru pinjol kita stop, hanya 103 (pinjol legal) sekarang dan ini terus kita dorong bisa modalnya kita naikkan, prudensialnya diperketat, supaya isu-isu yang merebak di masyarakat itu bisa dibereskan. Apakah nanti dibuka lagi, bisa saja kita lihat, Saya rasa 103 cukup,” ucapnya.

Upaya lain yang dilakukan OJK untuk memberantas pinjol ilegal, yaitu meminta masyarakat yang menjadi debitur pinjaman online ilegal tidak perlu lagi membayar cicilan pokok beserta bunganya.

Tujuannya, agar OJK bisa melacak keberadaan pinjol ilegal tersebut.

Untuk itu, dia meminta agar masyarakat memanfaatkan program yang dicanangkan Pemerintah daripada terjerumus dalam lingkaran setan pinjol ilegal maupun rentenir.

Di antaranya, ada KUR tanpa agunan, super mikro, hingga bank wakaf mikro.

“Mereka (ilegal) tidak lapor ke kita. Kalo merasa didzolimi sama pinjol apalagi yang ilegal, lebih baik laporkan. Saya rasa efektif, begitu dilaporkan kita bisa track ketemu kantornya, kita cek dan ternyata tidak berizin kita nyatakan salah. Semua yang memfasilitasi pinjol ilegal akan terlibat,” tandasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2024 22:58
36 Hari Jelan Pemilihan, Survei Pasangan MAIKI Unggul 30,25 persen di Pilkada Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – PT Langkasa Global Media Komunikasi (LG Medkom) merilis hasil survei terbaru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
Politik23 Oktober 2024 19:05
Elektabilitas Syahar-Nur Kanaah Makin Sulit Dikejar, Survei JSI Tembus Angka 73,6 persen
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Lembaga survei nasional, yakni Jaringan Suara Indonesia (JSI) merilis hasil survei terbarunya untuk Pilkada Kabupat...
Politik23 Oktober 2024 18:58
Ribuan Relawan WN 88 Siap Bergerak Menangkan Seto-Rezki
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi tak henti-hen...
Politik23 Oktober 2024 17:48
Coblos Nomor 2! 63 Legislator DPRD Sulsel Masif Kampanyekan Andalan Hati Melalui APK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatm...