OJK: Penghasilan Tidak Ada, Jangan Coba-coba Pinjaman Online

Nhico
Nhico

Minggu, 13 Februari 2022 20:54

Ilustrasi Pinjaman Online.((F-INT)
Ilustrasi Pinjaman Online.((F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengimbau masyarakat yang tidak memiliki penghasilan untuk tidak memaksakan meminjam ke pinjaman online.

Sebab, kemungkinan tak mampu membayar akan lebih besar dan utang akan semakin menumpuk.

“Masyarakat silahkan mengukur dirinya jangan sekali-kali cari pinjam kalau tidak punya penghasilan. Tolong jangan sampai cari pinjaman kalau tidak punya penghasilan,” kata Wimboh dalam bincang Espos Indonesia, Minggu (13/2/2022).

Begitupun bagi pemberi pinjaman online, lebih baik terlebih dahulu mengecek profil peminjam sebelum meminjamkan uang.

Oleh karena itu, OJK bersama asosiasi fintech bekerjasama untuk menyediakan profil setiap individu yang hendak meminjam. Jika tidak masuk dalam persyaratan maka boleh tidak diberi pinjaman.

Dia mengakui hingga kini pinjol ilegal masih marak. Namun, OJK telah bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga untuk memberantas hal tersebut, dengan cara memberhentikan sementara perizinan.

Saat ini hanya tercatat 103 pinjaman online yang legal.

“Dari pada ribet sementara izin baru pinjol kita stop, hanya 103 (pinjol legal) sekarang dan ini terus kita dorong bisa modalnya kita naikkan, prudensialnya diperketat, supaya isu-isu yang merebak di masyarakat itu bisa dibereskan. Apakah nanti dibuka lagi, bisa saja kita lihat, Saya rasa 103 cukup,” ucapnya.

Upaya lain yang dilakukan OJK untuk memberantas pinjol ilegal, yaitu meminta masyarakat yang menjadi debitur pinjaman online ilegal tidak perlu lagi membayar cicilan pokok beserta bunganya.

Tujuannya, agar OJK bisa melacak keberadaan pinjol ilegal tersebut.

Untuk itu, dia meminta agar masyarakat memanfaatkan program yang dicanangkan Pemerintah daripada terjerumus dalam lingkaran setan pinjol ilegal maupun rentenir.

Di antaranya, ada KUR tanpa agunan, super mikro, hingga bank wakaf mikro.

“Mereka (ilegal) tidak lapor ke kita. Kalo merasa didzolimi sama pinjol apalagi yang ilegal, lebih baik laporkan. Saya rasa efektif, begitu dilaporkan kita bisa track ketemu kantornya, kita cek dan ternyata tidak berizin kita nyatakan salah. Semua yang memfasilitasi pinjol ilegal akan terlibat,” tandasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel23 November 2024 13:12
Ngopi Santai di Kopitawa Ratulangi, Waketum DPP Golkar Idrus Marham Bahas Kemajuan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham meluangkan waktu ngopi santai di Caffe “Kopitawa” Ratulang...
Artikel23 November 2024 13:10
Respons Maruarar Sirait soal Anies Dukung Pramono-Rano: Bangunkan Macan Tidur Jokowi dan Prabowo!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait menilai, turunnya mantan gubernur DKI Anies Baswedan di kontestasi Pemilih...
Nasional23 November 2024 12:50
PDIP Kian Gencar Bongkar Manuver Jokowi, Singgung ‘Partai Cokelat’
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terus membongkar manuver Jokowi yang mengguna...
Nasional23 November 2024 12:30
Hasto PDIP: Jokowi Berupaya Kriminalisasi Anies Baswedan Lewat Kasus Formula E
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus Formula E yang sempat men...