Oknum Marbot Masjid di Makassar Cabuli 16 Anak di Masjid, Polisi: Terjadi Sejak Bulan Ramadan Lalu

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 17 Agustus 2021 16:33

Marbot masjid di Makassar (tengah) terduga pelaku pencabulan anak.
Marbot masjid di Makassar (tengah) terduga pelaku pencabulan anak.

Pedoman Rakyat, Makassar – Aksi cabul terhadap 16 anak yang dilakukan Kardi ternyata sudah lama terjadi. Dari hasil pendalaman polisi, marbot masjid berusia 65 tahun itu telah melakukan aksi mesumnya sejak tiga bulan lalu. Atau tepatnya pada bulan suci Ramadan 2021.

Total ada 16 orang anak perempuan yang dilaporkan telah dicabuli oleh pria paruh baya itu. Belakangan aksi bejat pelaku terbongkar, setelah rekaman CCTV masjid tersebar berantai di handphone dan menjadi tontonan warga setempat.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Iptu Rivai mengatakan, terduga pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar. Ia ditangkap atas laporan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

“Pelaku dilaporkan telah mencabuli anak di dalam masjid. Jumlahnya terbilang banyak ada 16 orang,” kata Rivai kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Pengungkapan ini berawal dari beredarnya rekaman video CCTV yang memperlihatkan pelaku yang berprofesi marbot, mencabuli anak dibawah umur di dalam masjid.

Video yang beredar ini menjadi tontonan warga sekitar dan membuat gempar. Orangtua korban yang tidak menerima hal tersebut, langsung melapor di Polrestabes Makassar.

“Setelah ditelusuri lewat berbagai sumber, disinyalir perbuatan pelaku sudah berulang kali dan jumlah korban mencapai belasan orang,” tambahnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai marbot ini melakukan aksinya dengan membujuk dan mengiming-imingi anak-anak perempuan yang bermain di area masjid dengan uang. Apabila tergiur, korban kemudian dibawa masuk ke masjid lalu dicabuli.

“Pelaku memilih waktu-waktu pada saat melakukan aksinya. Setelah salat subuh (pada bulan Ramadan) dan setelah salat dhuhur serta salat ashar,” ungkap Rivai.

Setelah mencabuli para korban, pelaku ini mengancam agar tidak memberitahukan perbuatannya itu kepada orang-orang, termasuk orang tuanya.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...