Pedoman Rakyat, Makassar – Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, menggeledah Kantor UPTD Kanre Rong ri Karebosi, Kamis (25/3/2021). Penggeledahan ini atas dugaan kasus pungutan liar (pungli). Penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan satu unit mobil milik Kepala UPTD.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum penggeledahan, penyidik sudah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
“Jadi hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, terus setelah itu kita melakukan penggeledahan di tiga titik, yaitu di dinas koperasi, kantor kepala dinas dan mobil dinas kepala UPTD,” ujarnya.
Baca Juga :
Usai menggeledah dan memeriksa, lanjut Ardiansyah, pihaknya akan memberikan keterangan.
“Jadi nanti kita lihat. Sekarang masih pemeriksaan saksi, setelah itu kita tetapkan tersangkanya,” demikian Ardiansyah.

Komentar