Ombudsman RI jadikan Takalar Lokus Kajian Tata Kelola Pemerintahan Desa

Nhico
Nhico

Kamis, 16 Maret 2023 19:26

Ombudsman RI jadikan Takalar Lokus Kajian Tata Kelola Pemerintahan Desa

Pedomanrakyat.com, Takalar – Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmanwijaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Rabu 15 Maret 2023.

Ketua DPRD Darwis Sijaya, bersama Sekda Takalar H. Muh. Hasbi Perwakilan Forkopimda, Pimpinan OPD Takalar, Camat, dan para Kepala Desa/Lurah se-kabupaten Takalar menyambut kehadiran salah satu petinggi Ombudsman di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar.

Sekda Takalar H. Muh. Hasbi, S. STP. MAP dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kunjungan dalam rangka memberikan bimbingan agar seluruh perangkat desa/kelurahan semua satu prinsip dalam hal pelayanan dan pelaksanaan tata cara mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Banyaknya aduan terkait penggantian perangkat desa tanpa mekanisme menjadikan Takalar menjadi lokus kajian strategis tentang tata kelola pemerintahan desa. Untuk itu, Sebagai bentuk keseriusan Pemda dalam penilaian peningkatan kualitas layanan publik, maka camat dan para Kepala Desa/Lurah agar berkomitmen dengan melakukan penandatangan fakta integritas dalam perbaikan kualitas layanan publik” jelas Sekda Takalar H. Hasbi.

Sekda Takalar meminta para Camat, Kepala Desa/Lurah menyimak dengan baik penyampaian Ombudsman sebagai acuan dalam memberikan pelayanan publik dan kebijakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmanwijaya dalam arahannya menyampaikan bahwa selain Takalar, ada beberapa wilayah di Sulawesi Selatan yang menjadi lokus kajian strategis untuk melihat sejauh mana pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa.

“Perangkat desa harus netral dalam sebuah pesta demokrasi sehingga tidak terjadi polemik, dan berkaitan dengan perangkat desa harus ada indikator yang jelas untuk melakukan evaluasi. Jika Kepala Desa memang menemukan perangkat desa yang tidak mendukung perkembangan desa bisa dilakukan pemberhentian tetapi harus dengan cara prosedural dan sesuai aturan” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 23:27
Langkah Berani Wali Kota Munafri, Hemat Rp60 Miliar, Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 70 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan memangkas anggaran sekitar Rp-60 miliar, di tahun ...
Politik22 April 2026 22:28
Jelang P2P 2026, Bawaslu Sulsel Kuatkan Gerakan Pengawasan Partisipatif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif, mela...
Daerah22 April 2026 21:29
Bupati Syaharuddin Alrif di Tudang Sipulung, Target 1 Juta Ton Gabah Jadi Komitmen Bersama
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri tudang sipulung mempersiapkan musim tanam (MT) II gun...
Metro22 April 2026 20:30
Wawali Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal...