Ombudsman RI Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Oktober 2025 17:41

Ombudsman RI Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng

Pedomanrakyat.com, Bantaeng – RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng menerima kunjungan tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel pada Selasa, 14 Oktober 2025, dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Tim yang dipimpin ST. Dwi Adiyah Pratiwi menilai layanan melalui wawancara dengan pimpinan rumah sakit, petugas, pengaduan, serta pasien dari unit Obgyn dan Kardiologi. Penelusuran dokumen terkait prosedur, standar layanan, dan ketersediaan informasi publik juga dilakukan.

“Penilaian ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi,” ujar Dwi Adiyah.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD, dr. Firman, Sp.AN, mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan hasil penilaian akan menjadi dorongan untuk memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan layanan kesehatan di Bantaeng.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 November 2025 17:38
Appi Resmi Pimpin IKA FH Unhas, Tegaskan Kolaborasi Jadi Kekuatan Alumni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh kebanggaan dan kebersamaan mewarnai Hotel Claro Makassar saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,...
Olahraga14 November 2025 17:12
KONI Makassar Resmi Dukung Darmawangsyah Muin Pimpin KONI Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menyatakan dukungan kepada Darmawangsyah Muin (DM) u...
Ekonomi14 November 2025 16:30
PT Tiran Terima Mobil Lutrek, Komitmen PT Pertamina Beri Kontribusi Terbaik Bagi Konsumen
Pedomanrakyat.com, Makassar – PT Pertamina Lubricants dan PT Toko Sulawesi, menyerahkan satu unit mobil Lutrek kepada PT Tiran Nusantara Grup, b...
Politik14 November 2025 16:03
Tak Hanya Berbagi, PSI Pinrang Hadir Mendengar dan Menyentuh Hati Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pinrang sekali lagi menunjukkan konsistensi da...