Pedomanrakyat.com, Bantaeng – RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng menerima kunjungan tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel pada Selasa, 14 Oktober 2025, dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Tim yang dipimpin ST. Dwi Adiyah Pratiwi menilai layanan melalui wawancara dengan pimpinan rumah sakit, petugas, pengaduan, serta pasien dari unit Obgyn dan Kardiologi. Penelusuran dokumen terkait prosedur, standar layanan, dan ketersediaan informasi publik juga dilakukan.
“Penilaian ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi,” ujar Dwi Adiyah.
Baca Juga :
Wakil Direktur Pelayanan RSUD, dr. Firman, Sp.AN, mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan hasil penilaian akan menjadi dorongan untuk memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan layanan kesehatan di Bantaeng.

Komentar