Omicron Menggila, MUI Sarankan Sholat Jumat Diganti Sholat Dzuhur

Nhico
Nhico

Jumat, 04 Februari 2022 11:32

Ilustrasi Sholat Jumat. (F-INT)
Ilustrasi Sholat Jumat. (F-INT)

Pedoman Rakyat, Makassar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan Sholat Jumat bisa diganti Sholat Dzuhur di rumah dampak menggilanya Kasus Covid-19 varian omicron.

Kondisi ini masih sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi. Fakta-faktanya, fatwa tersebut masih relevan dijadikan pedoman kaum Muslimin di tengah melonjaknya infeksi omicron.

“Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah sholat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan Sholat Jumat bisa diganti dengan Sholat Dzuhur, itu jika kondisi tak terkendali,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, dikutip dari mui.or.id, Jumat (4/2/2022).

Dia menjelaskan, ketika fatwa tersebut ditetapkan, bangsa Indonesia atau bahkan dunia belum siap menghadapi covid-19. Secara pengetahuan masih ada simpang siur bagaimana covid-19 dan bagaimana hidup bersama covid-19.

Menurut Kiai Miftahul, kondisi saat ini sudah berbeda lantaran sudah banyak masyarakat yang sudah divaksinasi covid-19.

Bahkan, pengetahuan masyarakat terhadap covid-19 sudah banyak. Sehingga, dia menilai masyarakat sudah siap bagaimana menghadapi dan hidup bersama covid-19.

Meski begitu, Kiai Miftahul menegaskan bahwa Fatwa MUI 14/2020 tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam rangka beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Tapi apabila kondisi lingkungan terkendali dan terdeteksi sangat sedikit dari jamaah suatu masjid atau tetangga yang dinyatakan positif covid-19, dia mengingatkan agar masyarakat melakukan edukasi untuk pasien positif covid-19 melakukan isolasi.

“Saya kira kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat. Sehingga, tidak ikut sholat di masjid atau tidak ikut berkerumun di tempat umum,” terangnya.

Dia melanjutkan, umat Islam dapat melaksanakan sholat di masjid berjamaah termasuk Sholat Jumat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sejadah sendiri, dan lain-lain.

Wallahu a’lam bishawab.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...