Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah hotel yang diduga menunggak pajak, sekaligus mengevaluasi kepatuhan perizinan usaha.
RDP tersebut mempertemukan hasil temuan lapangan dengan data laporan dari Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menjelaskan bahwa pemanggilan para pelaku usaha dilakukan sebagai langkah penertiban administrasi sekaligus upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga :
“Terkait hotel-hotel yang memiliki tunggakan, hari ini kami panggil sesuai regulasi. Ini merupakan tindak lanjut dari sidak kemarin. Kami mencocokkan temuan di lapangan dengan laporan yang disampaikan Bapenda,” ujar Ismail usai rapat, Senin (23/2/2026).

Komentar