Pedoman Rakyat, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan Penandatangan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Kerjasama DPRD dan Kejakasaan Negeri Makassar ini, dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor DPRD Makassar, Jl. A.P. Pettarani, Selasa (11/01/2021).
Penandatanganan tersebut dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari dan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
Baca Juga :
Dalam kesempatana itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muh Ruslan SH MH beserta jajaran.

Sementara dari DPRD Makassar, selain diterima oleh Rudianto Lallo, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin serta sejumlah Anggota dewan.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Makassar H. Dahyal beserta jajaran Pejabat yang ada dilingkup Sekretariat DPRD Makassar.
“Alhamdulillah.Pagi tadi melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama untuk melakukan penguatan kerjasama tentang penanganan masalah-masalah Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelas Rudianto Lallo.
Legislator Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar ini menuturkan bahwa, MoU ini dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan Kejari Kota Makassar.
“Serta sinergitas dengan Kejari ini dapat dilakukan pendampingan hukum yang bersifat kelembagaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tuturnya.

Komentar