Pedomanrakyat.com, Jeneponto- Pelaku yang tega melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang bayi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih berkeliaran.
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto nampak kesulitan mengungkap siapa pelaku yang tega melakukan aksi mesum terhadap bayi perempuan berusia 18 bulan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada penetapan sebagai pelaku,” jelas Paur Humas Polres Jeneponto, Aiptu Suryanto kepada Pedomanrakyat.com, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga :
Selama kasus ini bergulir kata Suryanto, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhada sejumlah saksi. Namun belum ada titik terang terkait siapa pelaku tersebut.
“Yang diperiksa sudah 7 orang, sampai saat ini Polres Jeneponto masih melakukan penyelidikan atas kasus ini,” katanya.
Sementara, jurnalis Pedomanrakyat.com, mencoba mengkonfirmasi Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali melalui sambungan seluler namun belum direspon.
Sekedar diketahui, seorang bayi yang masih berusia sekitar 18 bulan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan telah menjadi korban tindak pidana asusila.
Bayi tersebut kini harus menjalani perawatan akibat mengalami pendarahan dibagian kelaminnya.
“Iya tadi malam sudah di rujuk ke RS Unhas, kita fokus dulu menangani kesehatannya. Kondisinya itu pendarahan, tentu itu dulu yang ditangani,” jelas Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel, Meisy Sari Bunga Papayungan, kepada Pedomanrakyat.com, Selasa (15/3/2022) pagi.
Kata Meisy, pihak keluarga bayi malang itu sudah melapor ke pihak Kepolsian Resor (Polres) Jeneponto pada Senin (14/3/2022) kemarin.
“Sebetulnya ketahuan ini lantaran anak ini tidak hentinya menangis sehingga tantenya pas lagi mau mengganti popoknya terus diliat, ternyata pas kencing itu darah sudah banyak,” ungkapnya.
Setelah dibawa ke Rumah Sakit (RS), betapa kagetnya pihak keluarga lantaran kata dokter ada luka dibagian vital korban.

Komentar