Panasonic Umumkan PHK 10.000 Karyawan, Habiskan Biaya Rp 14 Triliun

Nhico
Nhico

Sabtu, 10 Mei 2025 13:47

Ilustrasi Panasonic.(F-INT)
Ilustrasi Panasonic.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Panasonic Holdings Corporation mengumumkan rencana untuk mengurangi tenaga kerja globalnya sebanyak kurang lebih 10.000 karyawan, yang mewakili sekitar 4 persen dari total stafnya.

Pemutusan hubungan kerja (PHK), yang dibagi secara merata antara operasi domestik dan internasional, merupakan bagian dari inisiatif restrukturisasi komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan profitabilitas.

Perusahaan melaporkan penurunan laba bersih sebesar 17,5 persen untuk tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2025, yaitu sebesar 366 miliar yen (Rp 41 triliun), turun dari 443 miliar yen pada tahun sebelumnya.

Total penjualan juga mengalami sedikit penurunan menjadi 8,46 triliun yen (Rp 963 miliar). Panasonic mengaitkan penurunan ini dengan perlambatan ekonomi global dan berkurangnya permintaan untuk kendaraan listrik, meskipun penjualan domestik untuk AC dan barang elektronik tetap kuat.

Restrukturisasi ini akan melibatkan pensiun dini dan konsolidasi atau penutupan berbagai unit bisnis, terutama yang menargetkan fungsi penjualan dan administrasi. Panasonic mengantisipasi biaya restrukturisasi atau pesangon sekitar 130 miliar yen (Rp 14 triliun) selama tahun fiskal ini.

Terlepas dari tantangan saat ini, Panasonic tetap optimis dengan masa depannya, memproyeksikan peningkatan laba hingga 300 miliar yen (Rp 34 triliun) pada tahun fiskal 2029 melalui reformasi manajemen yang signifikan dan perampingan operasional.

Perusahaan juga berencana untuk terus berinvestasi dalam produksi baterai kendaraan listrik dan memperluas kemitraan pasokan dengan produsen mobil Jepang seperti Mazda dan Subaru.

CEO Yuki Kusumi menyatakan penyesalannya atas pemutusan hubungan kerja ini, namun menekankan bahwa hal ini diperlukan untuk perbaikan jangka panjang perusahaan.

Dia juga mengumumkan rencana untuk mengembalikan sekitar 40 persen dari kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

PHK di Panasonic ini akan mulai dilaksanakan pada Maret 2026, dengan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan setempat. Saham Panasonic naik 2 persen di Tokyo setelah pengumuman tersebut, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap strategi restrukturisasi perusahaan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Mei 2025 14:39
Ketua Komisi B DPRD Sulsel Azizah Irma Salurkan 15 Ton Bibit Jagung Unggul, Sasar 35 Kelompok Tani Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati Irwan, menyalurkan bantuan berupa bibit jagung k...
Politik17 Mei 2025 14:16
Ikut Bimtek NasDem Sulsel, Odhika: Kami Diperintahkan Mengawal Setiap Aspirasi Masyarakat
Pedomanrakyat.com. Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Andi Odhika Cakra Satriawan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bi...
Metro17 Mei 2025 12:10
Wali Kota Makassar Munafri Pilih Andi Zulkifly Sebagai Sekda Definitif, Tunggu Rekomendasi Gubernur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, secara resmi menetapkan Andi Zulkifly sebagai Sekre...
Ekonomi17 Mei 2025 12:00
Plt Dirut Hamzah Ahmad Konsultasi ke BPKP, Bahas Rencana Strategis PDAM Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama pejabat Kepala Bagian menemui langsu...