Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 11 Juni 2024 17:52

Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.
Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pansus DPRD Sulawesi Selatan rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, masuk tahap finalisasi.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus Andi Januar Jaury Darwis, dihadiri beberapa Anggota Pansus, perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Biro Hukum, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, berlangsung di gedung tower DPRD, lantai 5, Selasa (11/6/2024).

Ketua Pansus ranperda terumbu karang berbasis masyarakat, Andi Januar Jaury menuturkan pembentukan Ranperda bukan hanya sebatas pembahasan.

Namun kata Januar, fokus kepada konsentrasi terhadap nilai-nilai implementasi dari perda kedepannya, sehingga diharapkan pihak OPD terkait segera mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Karena kami tidak mau Perda yang berasal dari inisiatif DPRD selalu hanya penghiasi lemari saja,” terang Januar.

Olehnya itu sebut dia, setelah menjadi Perda kedepannya diperlukan sosialisasi yang intens oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Agar seluruh masyarakat mengetahui tentang perda yang mengatur tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat,” bebernya.

“Kita berharap partisipasi dan perhatian masyarakat serta kerjasama dalam mempertahankan dan melestarikan terumbu karang kedepannya,” tambah Januar.

Ia juga menambahkan, pembentukan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat akan menghadirkan keadaan yang membatasi aktifitas para nelayan di zona tertentu.

“Serta pelaku usaha dan perikanan juga wajib memiliki ijin ketika ingin mengeksploitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Pansus Andi Hery Suhari Attas menghimbau kepada OPD supaya segera diusulkan dibuatkan Pergub, agar perda ini bisa efektif dilaksanakan.

“Anggaran yang dikeluarkan besar, maka sayang kalau tidak digunakan, karena banyak perda-perda tidak efektif. Apalagi yang diinisiasi DPRD, karena tidak ada tindak lanjut pergubnya,” beber Hery.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 April 2026 23:29
May Day Makassar 2026 Dikemas Humanis, Diawali Jalan Sehat & Panggung Gembira
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi ...
Daerah30 April 2026 22:31
Wisuda Tahfidz ke-4, Bupati Syaharuddin Tegaskan Mimpi Besar Sidrap Jadi Lumbung Qurani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) semakin mempertegas langkahnya menjadi pusat pendidikan keagamaan sekaligus pen...
Metro30 April 2026 21:29
Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecual...
Metro30 April 2026 20:24
Genangan Jadi Perhatian, Bupati Irwan Genjot Pembersihan Drainase Kota
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya mengantisipasi terjadinya genangan air saat intensitas hujan tinggi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten...