Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 11 Juni 2024 17:52

Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.
Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pansus DPRD Sulawesi Selatan rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, masuk tahap finalisasi.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus Andi Januar Jaury Darwis, dihadiri beberapa Anggota Pansus, perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Biro Hukum, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, berlangsung di gedung tower DPRD, lantai 5, Selasa (11/6/2024).

Ketua Pansus ranperda terumbu karang berbasis masyarakat, Andi Januar Jaury menuturkan pembentukan Ranperda bukan hanya sebatas pembahasan.

Namun kata Januar, fokus kepada konsentrasi terhadap nilai-nilai implementasi dari perda kedepannya, sehingga diharapkan pihak OPD terkait segera mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Karena kami tidak mau Perda yang berasal dari inisiatif DPRD selalu hanya penghiasi lemari saja,” terang Januar.

Olehnya itu sebut dia, setelah menjadi Perda kedepannya diperlukan sosialisasi yang intens oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Agar seluruh masyarakat mengetahui tentang perda yang mengatur tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat,” bebernya.

“Kita berharap partisipasi dan perhatian masyarakat serta kerjasama dalam mempertahankan dan melestarikan terumbu karang kedepannya,” tambah Januar.

Ia juga menambahkan, pembentukan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat akan menghadirkan keadaan yang membatasi aktifitas para nelayan di zona tertentu.

“Serta pelaku usaha dan perikanan juga wajib memiliki ijin ketika ingin mengeksploitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Pansus Andi Hery Suhari Attas menghimbau kepada OPD supaya segera diusulkan dibuatkan Pergub, agar perda ini bisa efektif dilaksanakan.

“Anggaran yang dikeluarkan besar, maka sayang kalau tidak digunakan, karena banyak perda-perda tidak efektif. Apalagi yang diinisiasi DPRD, karena tidak ada tindak lanjut pergubnya,” beber Hery.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Juli 2026 15:30
Pendaftar Haji Maros Meningkat, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Pedomanrakyat.com, Maros – Minat masyarakat Kabupaten Maros untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umr...
Politik03 Juli 2026 15:03
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Ruas Pangkajene-Rappang di Sidrap, Targetkan Segera Rampung untuk Dukung Ekonomi Warga
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pembangunan ruas jalan Pangkajene-Rappa...
Ekonomi03 Juli 2026 14:34
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Serahkan Bantuan UPPKA untuk Perempuan Produktif Sidrap
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga sebagai salah satu strategi me...
Metro03 Juli 2026 12:56
Pemkab Maros dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Program Jaga Desa Dioptimalkan
Pedomanrakyat.com, Maros – Kejaksaan Negeri Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam pencegahan persoalan hukum di ling...