Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 11 Juni 2024 17:52

Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.
Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pansus DPRD Sulawesi Selatan rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, masuk tahap finalisasi.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus Andi Januar Jaury Darwis, dihadiri beberapa Anggota Pansus, perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Biro Hukum, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, berlangsung di gedung tower DPRD, lantai 5, Selasa (11/6/2024).

Ketua Pansus ranperda terumbu karang berbasis masyarakat, Andi Januar Jaury menuturkan pembentukan Ranperda bukan hanya sebatas pembahasan.

Namun kata Januar, fokus kepada konsentrasi terhadap nilai-nilai implementasi dari perda kedepannya, sehingga diharapkan pihak OPD terkait segera mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Karena kami tidak mau Perda yang berasal dari inisiatif DPRD selalu hanya penghiasi lemari saja,” terang Januar.

Olehnya itu sebut dia, setelah menjadi Perda kedepannya diperlukan sosialisasi yang intens oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Agar seluruh masyarakat mengetahui tentang perda yang mengatur tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat,” bebernya.

“Kita berharap partisipasi dan perhatian masyarakat serta kerjasama dalam mempertahankan dan melestarikan terumbu karang kedepannya,” tambah Januar.

Ia juga menambahkan, pembentukan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat akan menghadirkan keadaan yang membatasi aktifitas para nelayan di zona tertentu.

“Serta pelaku usaha dan perikanan juga wajib memiliki ijin ketika ingin mengeksploitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Pansus Andi Hery Suhari Attas menghimbau kepada OPD supaya segera diusulkan dibuatkan Pergub, agar perda ini bisa efektif dilaksanakan.

“Anggaran yang dikeluarkan besar, maka sayang kalau tidak digunakan, karena banyak perda-perda tidak efektif. Apalagi yang diinisiasi DPRD, karena tidak ada tindak lanjut pergubnya,” beber Hery.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Agustus 2026 22:36
Kenakan Baju Adat Kajang, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Puji Penjaga Hutan dari Bulukumba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ada pemandangan berbeda saat Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menghadiri upacara penurunan Bendera Merah Putih...
Metro17 Agustus 2026 19:26
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Harus Jadi Pelayan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati H...
Nasional17 Agustus 2026 18:22
Kemenhut Lanjutkan Tahap Pendinginan dan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Pedomanrakyat.com, Probolinggo – Kementerian Kehutanan, terus melakukan tahapan pendinginan dan penyisiran area bekas terbakar (mopping up) di k...
Metro17 Agustus 2026 17:18
Paskibraka Makassar Bawa Semangat TIM NARYA, Terjemahkan Jiwa Bahari Lewat Formasi Benteng Rotterdam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah langit ikonik Lapangan Karebosi Makassar, suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan deti...