Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pimpinan dan Anggota Pansus Pembahas Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melakukan konsultasi di dua tempat di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Dua tempat tersebut yakni di Kementerian Dalam Negeri RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Kunjungan Konsultasi Pansus tersebut didampingi oleh perwakilan dari Biro Hukum Setda Sulsel dan Tim Ahli DPRD Sulsel.
Ketua Pansus, Risfayanti Muin menuturkan bahwa, Rancangan Perda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan Rancangan Perda inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023.
Baca Juga :
Di mana, rencana pembentukan Perda tersebut didasarkan pada kondisi sebagian masyarakat di Sulsel yang saat ini telah mengalami pergeseran pemahaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hal ini disebabkan karena berkembangannya sistem ideologi yang tidak sesuai lagi dengan nilai-nilai Pancasila yang masuk dari luar Indonesia dan telah menjadikan sistem dan struktur sosial dan politik di daerah ini kehilangan jati diri dan identitasnya,” beber Risfayanti.
Olehnya itu kata dia, untuk mengatasi terjadinya kekosongan hukum di daerah Sulsel yang mengatur tentang pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memandang perlu agar ada regulasi yang mengatur hal ini.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri Ramandhika Suryaasmara menyampaikan, setelah menganalisis Ranperda Sulsel tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, masih ada yang perlu dilakukan penyesuaian dan penyelarasan.
“Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan sebagai dasar peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” beber Ramandhika.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Rahmawati mengatakan, pembentukan Perda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan dan advokasi.
“Dalam pengembangan nilai-nilai pancasila kepada masyarakat,” kuncinya.

Komentar