Pansus Ranperda Produk Hukum DPRD Sulsel Berkunjung ke Pinrang

Nhico
Nhico

Jumat, 24 Desember 2021 22:37

Kunjungan Pansus DPRD sulsel.
Kunjungan Pansus DPRD sulsel.

Pedoman Rakyat, Pinrang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan,Pembentukan Produk Hukum Daerah, melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Pinrang.

Kunjungan Pansus tersebut di pimpin langsung Ketua Pansus, Arfandy Idris selaku Ketua Pansus, bersama Wakil Ketua Pansus Sarwindye T. Biringkanae dan anggota Pansus.

Arfandy Idris menuturkan bahwa, kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait bagaimana implementasi Peraturan Daerah.

“Mengenai Pembentukan Produk Hukum yang sudah lebih dulu ditetapkan di Kabupaten Pinrang,” ujar Arfandy, Jumat (24/12/2021).

Kunjungan tersebut rombongan Pansus DPRD Sulsel diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Pinrang, Muh Ramdhani dan Wakil Ketua, Bapemperda DPRD Pinrang, Kamaruddin. Didampingi oleh Kepala Baguan Hukum Setda Pinrang, Yosef Pa’o.

Sekedar diketahui, Pembentukan Produk Hukum Daerah di.Pinrang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2013 dan telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati yang diterbitkan pada Tahun 2014.

Mengenai muatan lokal, di dalam perda tersebut hanya mengatur secara spesifik aturan-aturan yang ada di dalamnya.

Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosef Pa’o menuturkan bahwa, agak sulit Bagian Hukum untuk membentuk Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut Perda karena minimnya kesadaran OPD teknis dalam menginisiasi Peraturan Bupatinya.

“Jabatan Kabag Hukum yang hanya Eselon III, maka secara psikologis tidak dapat mengintervensi Kepala OPD untuk mengajukan Rancangan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut perda,” ujar Yosef.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Pinrang, Muh Ramdhani mengatakan, DPRD Pinrang telah melakukan pembahasan ranperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Salah satunya ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dan ranperda tentang kepemudaan yang merupakan luncuran dari tahun sebelumnya.

“DPRD Kab. Pinrang memasukkan 2 ranperda inisiatif DPRD di dalam Propemperda Tahun 2022, yaitu ranperda tentang pemberdayaan petani dan ranperda pengelolaan pasar,” tutup Ramdhani.

 

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...