Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya, melakukan peneguran kepada juru parkir (Jukir) di sekitar pasar Terong, jalan Gunung Bawakaraeng, Sabtu (6/7/2024)
Pasalnya, parkiran DI SEKITAR pasar Terong, terlihat tak tertata dan semrawut, sehingga menyebabkan kemacetan di area tersebut. Olehnya itu, TRC menata ulang parkiran agar tidak melewati batas garis kuning dan hanya satu lajur.
Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menjelaskan bahwa masyarakat sering mengeluhkan kemacetan yang disebabkan oleh parkir kendaraan yang melewati batas garis kuning dan parkir dua lajur.
Baca Juga :
“TRC menegur jukir untuk tidak memarkir kendaraan melewati batas garis kuning dan tidak boleh parkir hingga dua lajur,” kata Asrul.
TRC turun ke lapangan untuk menata kendaraan dan mengedukasi para juru parkir tentang aturan parkir yang benar.
“Kami berusaha untuk memastikan bahwa kendaraan diparkir sesuai dengan garis marka yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Asrul juga mengingatkan para juru parkir untuk mematuhi kesepakatan yang telah ditandatangani dengan Perumda Parkir Makassar Raya.
“Kami sudah beberapa kali melakukan patroli di lokasi tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat,” tambahnya.
Peneguran ini diharapkan dapat membuat parkiran di sekitar jalan Gunung Bawakaraeng lebih tertata, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi kemacetan.
Komentar