Pasca Dibakar Pendemo, DPRD Makassar Akan Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Nhico
Nhico

Rabu, 10 September 2025 15:48

Pasca Dibakar Pendemo, DPRD Makassar Akan Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025 lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/09/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” sambungnya.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah24 April 2026 21:28
Pimpin Kerja Bakti di Panca Rijang, Wabup Nurkanaah Harap Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin langsung kegiatan kerja bakti di Kecamatan Panca Rijang, pada Ju...
Nasional24 April 2026 20:28
Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026: Tonggak Baru Kepastian Pasar Karbon Indonesia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasar karbon Indonesia mendapat suntikan optimisme baru seiring terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) N...
Metro24 April 2026 19:23
Rakor Bersama Forkopimda, Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026, Jadi Ruang Tampung Aspirasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah dan unsur Forkopimda K...
Daerah24 April 2026 18:26
Bupati Irwan Serahkan SK ke BNNP, Bentuk Lembaga Anti Narkoba Daerah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegah...