Pasca Putusan MK, KPU Akan Masukkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah ke PKPU

Nhico
Nhico

Jumat, 18 Agustus 2023 20:32

Pasca Putusan MK, KPU Akan Masukkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah ke PKPU

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya melarang tempat ibadah dijadikan tempat kampanye.

Merespons itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

“Iya nanti akan disesuaikan (ubah PKPU),” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Idham menuturkan KPU akan menyesuaikan putusan dari MK. Sehingga, kata dia, KPU akan mengubah aturan kampanye di tempat ibadah.

“Berkenaan putusan MK yang belum lama dibacakan mengenai pasal 280 ayat 1 huruf h, MK mempertegas memasukkan ke dalam norma sebenarnya yang dijelaskan amar putusan itu sudah ada dalam penjelasan pasal 280 ayat 1 huruf h, dan tentunya kami KPU RI akan menyesuaikan aturan kampanye nomor 15 tahun 2023,” tuturnya.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya tegas melarang tempat ibadah dijadikan tempat kampanye. Hal itu sesuai yang dimohonkan anggota DPRD DKI Jakarta, Yenny Ong.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...
Daerah12 Februari 2026 11:37
Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI
Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR ...
Daerah12 Februari 2026 11:17
Satgas Sapu Bersih Tinjau Gudang Beras dan RPH di Gowa, Pastikan Stok dan Mutu Terjaga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan melakukan peninjauan langsung ke gudang beras dan ...
Daerah12 Februari 2026 10:26
12 Peserta Melaju ke Semi Final KTIQ MTQ XI Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada Majelis 6 Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabup...