PD Makassar Raya jadi Perumda, Kasrudi: Harus Lebih Profesional

Nhico
Nhico

Kamis, 08 Juli 2021 10:18

PD Makassar Raya jadi Perumda, Kasrudi:  Harus Lebih Profesional

Pedoman Rakyat, Makassar- PD Pasar Makassar Raya segera beralih status menjadi perusahaan umum daerah (perumda). Saat telah resmi nanti, pihak ketiga dibolehkan ikut berinvestasi di perusahaan milik pemerintah kota itu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perumda Pasar Makassar Raya, Kasrudi, mengatakan jika sudah resmi menjadi perumda, PD Pasar Makassar Raya mesti bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih profesional.

“Perubahannya itu terkait dengan permodalan, dan diberikan kewenangan bagi pihak ketiga untuk sharing modal,” kata Kasrudi, belum lama ini.

Berdasarkan peraturan daerah, 49% saham di Perumda Pasar Makassar Raya bisa dikelola pihak ketiga. Sedangkan sisanya 51% menjadi hak pemerintah kota.

“49% ini bisa dibagi ke beberapa pihak ketiga. Jadi tidak mesti satu investor yang tanam saham di Perumda Pasar Makassar Raya,” ujar dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 April 2026 22:28
Jelang P2P 2026, Bawaslu Sulsel Kuatkan Gerakan Pengawasan Partisipatif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif, mela...
Daerah22 April 2026 21:29
Bupati Syaharuddin Alrif di Tudang Sipulung, Target 1 Juta Ton Gabah Jadi Komitmen Bersama
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri tudang sipulung mempersiapkan musim tanam (MT) II gun...
Metro22 April 2026 20:30
Wawali Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal...
Nasional22 April 2026 19:33
Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Hutan dan Perubahan Iklim Tingkat Regional Dalam 22nd AWG-FCC Meeting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia turut aktif menghadiri Pertemuan ke-22 Kelompok Kerja ASEAN tentang Hutan dan Perubahan Iklim (The 22nd A...