PD Makassar Raya jadi Perumda, Kasrudi: Harus Lebih Profesional

Nhico
Nhico

Kamis, 08 Juli 2021 10:18

PD Makassar Raya jadi Perumda, Kasrudi:  Harus Lebih Profesional

Pedoman Rakyat, Makassar- PD Pasar Makassar Raya segera beralih status menjadi perusahaan umum daerah (perumda). Saat telah resmi nanti, pihak ketiga dibolehkan ikut berinvestasi di perusahaan milik pemerintah kota itu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perumda Pasar Makassar Raya, Kasrudi, mengatakan jika sudah resmi menjadi perumda, PD Pasar Makassar Raya mesti bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih profesional.

“Perubahannya itu terkait dengan permodalan, dan diberikan kewenangan bagi pihak ketiga untuk sharing modal,” kata Kasrudi, belum lama ini.

Berdasarkan peraturan daerah, 49% saham di Perumda Pasar Makassar Raya bisa dikelola pihak ketiga. Sedangkan sisanya 51% menjadi hak pemerintah kota.

“49% ini bisa dibagi ke beberapa pihak ketiga. Jadi tidak mesti satu investor yang tanam saham di Perumda Pasar Makassar Raya,” ujar dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...